TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa foto dan video beredar memperlihatkan bahwa mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan Zoom Meeting dari rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus korupsi itu terlihat berbincang dengan sekitar 12 orang yang diduga anggota kader Partai Golkar.
“Persoalan hukumnya sedang saya hadapi dan saya akan kooperatif dengan apa yang diminta disini,” ujar Rahmat dalam video berdurasi tiga puluh detik yang beredar secara online, pada Kamis, 20 Januari 2022.
Rahmat juga terdengar meminta saran terhadap beberapa orang yang dihubunginya melalui tablet itu atas kasus yang sedang dihadapinya. Namun, masih belum diketahui kapan pertemuan daring itu dilakukan.
Tempo berupaya mengonfirmasi kepada KPK ihwal pertemuan online Rahmat Effendi dengan sejumlah orang. Namun hingga kini belum ada respons dari KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rahmat Effendi menjadi tersangka kasus dugaan suap pada 6 Januari 2022. Dia disangka menerima suap yang berhubungan dengan pengadaan barang-jasa dan lelang jabatan di pemerintah Kota Bekasi. "Ini menjadi keprihatinan kita semua," kata Ketua KPK Firli Bahuri, di kantornya, Jakarta Selatan, 6 Januari 2022.
Komisi antirasuah itu menyangka Rahmat menerima uang dari proses ganti rugi tanah untuk sejumlah proyek yang dilakukan pemerintah Kota Bekasi selama 2021. Salah satunya ganti rugi tanah untuk membangun sekolah.
Firli mengatakan KPK menyangka Rahmat menunjuk sendiri pihak swasta yang lahannya ingin dibeli Pemkot Bekasi. Selanjutnya, ia meminta komitmen fee dari pihak swasta tersebut. Selain ganti rugi tanah, KPK menyangka Rahmat Effendi menerima uang dari beberapa pegawai di Pemkot Bekasi sebagai kompensasi atas jabatan yang mereka duduki.