TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) menyebut peredaran narkotika masih marak terjadi sepanjang 2021. Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan BNN setidaknya mengungkap 85 jaringan narkoba yang beroperasi sepanjang tahun lalu.
Dalam rapat dengar pendapat bersama DPR, Petrus memaparkan sejumlah hasil capaian BNN dalam pemberantasan peredaran narkotika sepanjang tahun 2021. Rapat tersebut terlaksana pada Kamis, 20 Januari 2022 bersama Komisi III DPR RI.
Petrus menyebut 85 jaringan narkotika yang beroperasi di Indonesia merupakan jaringan nasional maupun internasional. Ia merinci mayoritas jaringan narkoba yang terungkap merupakan yang bergerak secara nasional dengan 61 jaringan, sementara sisanya merupakan jaringan mancanegara.
“Jaringan nasional yang kami temukan berasal dari sindikat Aceh, Madura, Jawa, Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur,” kata Petrus.
BNN juga berhasil mengungkap 769 kasus narkotika sepanjang 2021. Dari ratusan kasus tersebut, BNN telah menangkap 1.109 tersangka yang kini sudah diproses secara hukum. “Para tersangka kini telah diproses secara hukum berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata dia.
Selain itu, BNN telah menyita barang bukti narkotika secara besar-besaran. Dari hasil penyitaan tahun lalu, BNN menyita ganja dengan total massa 115 ton dari 50 hektar lahan ganja, 3.316 ton metamfetamin, dan 191.575 butir ekstasi, serta beberapa jenis narkotika lainnya.
“Total aset yang berhasil kami sita seluruhnya adalah 108,3 miliar rupiah dari 14 kasus dan 16 tersangka,” kata Petrus saat menjelaskan capaian kerja BNN kepada anggota dewan.
Baca: Rentetan Artis Tertangkap karena Narkoba di Awal 2022, Incaran Polisi?
MIRZA BAGASKARA