TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah beberapa lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku, pada Rabu, 19 Januari 2022. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
“Adapun lokasi dimaksud yaitu Kantor Bupati Buru Selatan, Kantor BPKAD dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara,” ujar pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, pada Kamis, 20 Januari 2022.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai bukti berupa dokumen beberapa proyek infrastruktur, dan dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak terkait dengan perkara.
“Seluruh bukti ini akan di sita dan didalami lebih lebih lanjut dengan mengkonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan di panggil oleh tim penyidik,” tutur Ali.
Sebelumnya, KPK mengumumkan bahwa pihaknya benar tengah menyidik kasus dugaan korupsi di Kabupaten Buru Selatan, pada Rabu, 19 Januari 2022. Selain itu, penyidik KPK juga telah mengagendakan pemanggilan saksi.
Namun, dia mengatakan belum bisa menjelaskan kronologis dan pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Ali mengatakan KPK akan mengungkap tersangka kasus ini saat penahanan.
Dia berjanji akan menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. “Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam penanganan perkara,” kata Plt juru bicara KPK soal perkara di Kabupaten Buru Selatan.
Baca: Periksa Eks Dirjen Kemendagri Soal Dana PEN, Ini yang Digali KPK