TEMPO.CO, Jakarta - Tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggeledah tiga lokasi dalam kasus dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan Satelit Orbit 123 Bujur Timur. Penggeledahan dilakukan di tiga tempat berkaitan dengan PT Dini Nusa Kusuma (PT DNK), kemarin Selasa, 18 Januari 2022.
Dari hasil penggeledahan di tiga titik itu, Kejaksaan menyita tiga kontainer plastik dokumen dan barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah.
"Terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Rabu 19 Januari 2022.
PT DNK merupakan perusahaan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu. Menurut Leonard, penggeledahan dilakukan di dua kantor PT DNK yang terletak di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan dan di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat, dan di satu apartemen milik SW, Direktur Utama PT DNK.
Pada hari yang sama, Tim Kejaksaan juga memeriksa langsung SW sebagai saksi dalam kasus ini. Selain menjabat sebagai Direktur Utama PT DNK, diketahui SW juga merupakan Tim Ahli Kementerian Pertahanan.
Kasus dugaan pelanggaran hukum itu terjadi saat Kementerian Pertahanan mengambil alih pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 Bujur Timur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan dalih ingin membuat Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan), slot diambil alih dan diisi dengan satelit sewaan dari sejumlah perusahaan.
"Seharusnya ini menjadi kewenangan di Kemenkominfo, tetapi ketika ini dialihkan ke Kemenhan disitulah jadi masalah. Tapi kami melihatnya ini inisiatif dari pihak swasta," kata Jaksa Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah dalam konferensi pers Jumat lalu.
Baca: 2 Petinggi PT DNK Diperiksa Kejaksaan Agung di Kasus Satelit Orbit 123