TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara. Lokasi yang digeledah adalah beberapa rumah kediaman pihak yang diduga terlibat kasus penerimaan suap oleh Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
"Lokasi yang dituju adalah rumah kediaman dari para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 18 Januari 2022.
Ali tak merinci rumah siapa saja yang digeledah. Dia mengatakan kegiatan penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan masih berlangsung dan informasi berikutnya akan kembali kami sampaikan," kata dia.
KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu, KPK juga menjerat pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi. KPK menduga Abdul Gafur dkk menerima suap dari pekerjaan sejumlah proyek di kabupaten tersebut.
Baca: Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Telusuri Aliran Duit ke DPD Demokrat Kaltim