Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP dan Polri Tindak Tegas Pelaku Eksploitasi Penyu di TWP Kapoposang

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diwakili oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja (Wilker) Taman Wisata Perairan (TWP) Kepulauan Kapoposang dan Laut Sekitarnya bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus eksploitasi biota laut dilindungi penyu hijau (Chelonia mydas) dalam jumpa pers pada Rabu, 12 Januari lalu. 

KKP menegaskan segala bentuk tindak pidana konservasi sumber daya alam akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebelumnya petugas patroli BKKPN Kupang Wilker TWP Kepulauan Kapoposang telah mengungkap kasus tangkap tangan eksploitasi penyu hijau. Sebanyak 93 kg daging penyu kering dan barang bukti berupa satu unit mobil Datsun Go Panca, kapal motor tanpa nama dengan dua mesin dongfeng dan jaring serta satu unit HP Samsung dan SIM card juga dihadirkan oleh petugas. 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menjelaskan pelaku dapat dikenai pasal dengan ancaman kurungan lia tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta sesuai aturan dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sementara itu, Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menerangkan Kawasan Konservasi Nasional TWP Kepulauan Kapoposang dan Laut Sekitarnya merupakan lokasi favorit penyu bertelur secara alami sepanjang tahun. Indonesia menjadi salah satu habitat bertelur enam  dari tujuh penyu di dunia. Status perlindungan semua jenis penyu laut di dunia telah dimasukkan dalam Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).

“Berdasarkan hasil pemantauan rutin tim Wilker TWP Kepulauan Kapoposang banyak dijumpai jenis penyu sisik, penyu hijau hingga penyu lekang yang selalu singgah untuk bertelur di pesisir pantai pulau di kawasan konservasi. Ini dikarenakan perairan Indonesia menjadi rute perpindahan (migrasi) penyu laut di persimpangan Samudera Pasifik dan Samudera Hindia,” ujar Imam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Badan Konservasi Dunia atau The International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan penyu sisik ke dalam daftar spesies yang sangat terancam punah sedangkan penyu hijau, penyu lekang dan penyu tempayan digolongkan sebagai terancam punah. Imam juga berharap eksploitasi biota laut dilindungi di TWP Kepulauan Kapoposang dan wilayah perairan Indonesia lainnya tidak terjadi lagi demi keberlanjutan dan kelestarian ekosistem laut.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menekankan penyu adalah salah satu biota laut yang dilindungi secara nasional dan internasional, sehingga segala bentuk eksploitasi terhadap biota laut yang dilindungi sangat dilarang dan dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Tari juga berharap sanksi yang diberikan dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku.

“Semua jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi berdasarkan beberapa peraturan yang berlaku yaitu UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, juga Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 526 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya. Artinya segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati maupun bagian tubuhnya itu dilarang,” kata Tari.

Perlindungan terhadap penyu sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk selalu memastikan kelestarian biota laut yang dilindungi dan keberlanjutan populasinya untuk generasi mendatang.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

9 jam lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

9 jam lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

7 hari lalu

KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

Sebagai upaya pelestarian ekosistem terumbu karang yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan program Adopsi Karang.


KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

13 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan lokasi pembersihan hasil sedimentasi di laut.


KKP Sosialisasi Pemanfaatan Ruang Laut di Babel

16 hari lalu

KKP Sosialisasi Pemanfaatan Ruang Laut di Babel

Pelibatan berbagai pihak dalam evaluasi dan menjalankan tata kelola ruang laut sangat diperlukan.


KKP Buka Skema Kerja Sama Pembangunan Program Ekonomi Biru

17 hari lalu

KKP Buka Skema Kerja Sama Pembangunan Program Ekonomi Biru

Kerja sama dengan berbagai mitra dapat meningkatkan alternatif sumber pendanaan yang tidak tergantung pada APBN.


KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

19 hari lalu

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

Kerja sama melibatkan sejumlah fakultas di UGM.


KKP Klaim Stok Ikan Tercukupi Selama Ramadan dan Lebaran, Perkiraan Ada 3,10 Juta Ton Ikan

21 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Klaim Stok Ikan Tercukupi Selama Ramadan dan Lebaran, Perkiraan Ada 3,10 Juta Ton Ikan

KKP memastikan stok ikan untuk Ramadan dan Lebaran 2024 tercukupi.


KKP dan Xiamen University Bahas Integrasi Perencanaan Ruang Laut

21 hari lalu

KKP dan Xiamen University Bahas Integrasi Perencanaan Ruang Laut

Perencanaan ruang laut menjadi cara praktis dalam mengatur penggunaan wilayah laut