Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ubedilah Dapat Ancaman hingga Dipolisikan, LPSK: Ajukan Permohonan Perlindungan

image-gnews
Pakar Sosial Politik UI yang juga aktivis 1998 Ubedilah Badrun. Tempo/Tony Hartawan
Pakar Sosial Politik UI yang juga aktivis 1998 Ubedilah Badrun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Upaya aktivis 98, Ubedilah Badrun, melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat serangan balik dari Relawan Jokowi Mania. Relawan ini melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Januari 2022.

Sebelumnya, Ubedilah juga mengaku mendapat ancaman yang ditujukan kepadanya melalui media sosial miliknya, setelah pelaporan tersebut. "Kalau ancaman langsung belum ada ya, tapi kalau lihat di media sosial sih, di Instagram, Twitter, dan YouTube, komentar yang nadanya mengancam ada, bahkan ada kata 'bunuh'," ujar Ubeidilah saat dihubungi pada Kamis, 13 Januari 2022.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi, menjelaskan bahwa Ubedilah bisa mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

“LPSK ini tidak bisa melindungi seseorang tanpa dimohonkan, karena yang mau dilindungi harus pro aktif dan berinisiatif,” ujar dia saat dihubungi pada Selasa, 18 Januari 2022.

Menurut Edwin, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan tanpa persetujuan dari pihak yang ingin dilindungi. Artinya, dia berujar, kemauan untuk dilindungi atau tidak dilindungi itu kembali para pelapor, saksi, korban, atau ahli. “Mereka yang mau mengajukan perlindungan kepada LPSK dan kemudian LPSK baru memfasilitasi kalau memenuhi syarat,” katanya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Edwin juga mengingatkan bahwa posisi Ubedilah sebagai pelapor itu dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban untuk tidak mendapatkan serangan balik. Jadi sepanjang laporan ditujukan dengan itikad baik, seharusnya dihormati secara hukum, dan jika ada laporan balik atas apa yang dilaporkan, sebaiknya ditunda dulu sampai ada kejelasan dari yang dilaporkan. 

“Soal yang dilaporkan itu terbukti atau tidak terbukti itu kan ada proses hukumnya. Tapi apakah laporan itu adalah palsu atau enggak itu kan setelah nanti,” tutur Edwin.

Edwin juga meminta agar tidak mencampuradukkan antara hak seseorang sebagai pelapor untuk menyampaikan laporannya dengan upaya mengkriminalisasikan pelapornya. Jadi, kata dia, hormati saja dulu laporan itu karena pihak yang dilaporkan juga tidak ada masalah. “Kok malah bukan pihak yang dilaporkan yang mempermasalahkan,” ujar Edwin.

Baca: Jokowi Mania Polisikan Ubedilah Badrun, ICW: Berpotensi Berangus Demokrasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

2 jam lalu

Tanggapi Ganjar yang Enggan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa
Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dan Partai Gerindra kompak membantah soal Ganjar ditawari posisi menteri.


Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

4 jam lalu

Ekspresi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. KPU punya kesempatan menjawab gugatan dari Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin. TEMPO/Subekti.
Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

KPU menganggap aneh bahwa Anies-Muhaimin baru mengajukan keberatan soal pencalonan cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

4 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


300 Orang Kirim Amicus Curiae ke MK terkait Sengketa Pilpres, Ini Artinya

4 jam lalu

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Sulistyowari Iriani (kanan) dan Ubedilah Badrun memberikan keterangan pers saat menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
300 Orang Kirim Amicus Curiae ke MK terkait Sengketa Pilpres, Ini Artinya

Sebanyak 300 orang mengirimkan amicus curiae ke MK atas permohonan sengketa hasil Pilpres. Berikut penjelasan soal amicus curiae.


Respons Gibran Soal PSI Jagokan Adiknya Kaesang di Pilkada DKI Jakarta

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Respons Gibran Soal PSI Jagokan Adiknya Kaesang di Pilkada DKI Jakarta

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menjagokan ketua umumnya, Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta di ajang Pilkada 2024. Wali Kota Solo yang juga kakak sulung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, saat dimintai tanggapan terkait hal itu justru enggan memberi komentarnya. Dia meminta agar itu ditanyakan ke PSI.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

7 jam lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

11 jam lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


Sorotan terhadap Komentar AHY, Kembali ke Pemerintahan hingga di Tempat Lama Hancur Lebur

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Demomrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato saat bertemu dengan kadernya di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Dari pidatonya, AHY meminta para kadernya untuk mengawal agar Presiden Joko Widodo bisa menuntaskan tugas dan program di masa pemerintahanya dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sorotan terhadap Komentar AHY, Kembali ke Pemerintahan hingga di Tempat Lama Hancur Lebur

Nama AHY terus menjadi sorotan terutama sejak dia menjabat sebagai Menteri ATR-BPN. Belakangan ia menyindir partai lain


Tanggapi Ganjar yang Enggan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa?

16 jam lalu

Wali Kota Solo yang juga Gibran Rakabuming Raka (kanan) mendapat kunjungan dari mantan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (kiri) di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tanggapi Ganjar yang Enggan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa?

Gibran bertanya soal siapa yang pernah menawari Ganjar Pranowo jadi menteri. Ia enggan berkomentar lebih banyak soal persiapan membentuk kabinet.


Survei Pemilihan Wali Kota Surakarta Mengerucut pada Tiga Nama, Termasuk Kaesang

22 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Survei Pemilihan Wali Kota Surakarta Mengerucut pada Tiga Nama, Termasuk Kaesang

Tingkat elektabilitas Kaesang berada di posisi ketiga dengan angka 12,30 persen.