Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Breaking News: DPR Sahkan RUU Ibu Kota Negara Jadi Undang-undang

image-gnews
Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Rachmat Gobel (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat memimpin rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Rachmat Gobel (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat memimpin rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.

Ketua DPR Puan Maharani menjadi pimpinan sidang rapat hari ini, Selasa 18 Januari 2022. Daftar hadir para anggota dewan pun telah ditandatangani oleh 276 orang, terdiri dari 77 orang secara fisik dan 199 orang secara virtual. Kuorum dikatakan pun telah tercapai.

"Apakah RUU tentang IKN dapat disetujui dan disahkan menjadi UU," tanya Puan kepada anggota dewan yang hadir.

"Setuju," jawab para anggota dewan diiringi ketukan palu sidang oleh Puan.

Pengambilan keputusan terhadap RUU ini beriringan dengan agenda pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Paripurna pun telah memutuskannya menjadi RUU Usul DPR.

Dikutip dari Bab I pasal 1 draf RUU IKN, Ibu Kota Negara ditetapkan bernama Nusantara dan selanjutnya disebut sebagai IKN Nusantara. IKN Nusantara akan dijadikan satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi.

IKN Nusantara berfungsi sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan pusat, serta tempat kedudukan perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional.

Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara Nusantara ditetapkan dalam RUU ini menjadi pemerintahan daerah yang bersifat khusus yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di IKN Nusantara. Pemda ini selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN Nusantara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Struktur pemerintahannya dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara. Mereka ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR sebagaimana diatur dalam Bab III pasal 9.

Pasal 10 nya menyebutkan, Kepala Otorita IKN Nusantara dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Batas wilayah IKN yaitu sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan.

Adapun sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan dan Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sebelah barat Ibu Kota Negara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara serta sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.

Baca: Ibu Kota Negara Bakal Dinamakan Nusantara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

45 menit lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyematkan peci kepada calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri) di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023. PDI Perjuangan resmi menetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. ANTARA FOTO/Monang/mrh
PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Setahun yang lalu PDIP mengusung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden, disaksikan Jokowi. Berikut kilas balik peristiwanya.


Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

1 hari lalu

Gunung Raung terlihat mengeluarkan abu vulkanik ketika kapal penyebrangan yang mengangkut pemudik  di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, 12 Juli 2015. Pemudik lebih banyak memilih mudik dengan jalur darat laut dikarenakan Gunung Raung terus bererupsi. TEMPO/Johannes P. Christo
Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.


Dianalogikan sebagai Bandung Bondowoso saat Bangun IKN, Respons PUPR?

2 hari lalu

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga Ketika ditemui di Kementerian PUPR pada Jumat, 19 April 2024.  TEMPO/Riri Rahayu.
Dianalogikan sebagai Bandung Bondowoso saat Bangun IKN, Respons PUPR?

Kementerian PUPR memastikan pihaknya idak bekerja terburu-buru dalam membangun IKN.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

11 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

11 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

Dua kali Ketua TKN Prabowo-Gibran ini mendatangi rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ada apa?


Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

14 hari lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) 053 diiringi tarian Betawi di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

Menurut Ujang Komarudin, pertemuan Prabowo-Puan merupakan pertemuan pendahuluan sebelum Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

16 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

17 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.


Respons Gibran hingga Puan Maharani Soal Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati

17 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Gibran hingga Puan Maharani Soal Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati

Rencana pertemuan Prabowo dan Megawati memunculkan spekulasi soal kemungkinan PDIP bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.