TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada hari ini, Selasa, 18 Januari 2022.
Dalam RUU itu diatur penyelenggaraan pemerintahan daerah ibu kota negara akan dipimpin oleh Kepala Otorita yang ditunjuk langsung oleh presiden.
Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah membocorkan sejumlah nama calon kandidat Kepala Otorita. “Kandidatnya ada banyak. Satu Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyono, empat Pak Azwar Anas," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.
Adapun Bambang Brodjonegoro pernah menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi. Dia tercatat sebagai orang yang ikut merencanakan pemindahan ibu kota baru kala menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
Nama kedua, Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama tentu sudah tidak asing. Kedekatan dirinya dan Jokowi terbangun saat bersama-sama memimpin ibu kota DKI Jakarta. Ahok kini duduk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Sementara itu nama ketiga adalah Tumiyono. Ia saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Emiten konstruksi pelat merah ini memiliki sejumlah proyek dalam pembangunan ibu kota negara atau ibu kota baru.
Nama terakhir yang disebut Jokowi berpotensi menduduki Kepala Otorita Ibu Kota Negara adalah politikus PDIP Abdullah Azwar Anas. Eks Bupati Banyuwangi itu kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca: Ibu Kota Negara Baru Dipimpin Kepala Otorita, Bagaimana Pemilihannya?
DEWI NURITA