TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Resor Bangka Tengah melimpahkan penanganan perkara perusakan dan pembakaran aset perusahaan putra Hashim Djojohadikusumo, Aryo Puspito Setyaki Djojohadikusumo, yakni PT Mitra Stania Prima, ke Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung. Hashim tak lain adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Pos perusahaan milik Aryo Puspito Setyaki di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) anak perusahaannya PT Mitra Stania Kemingking (MSK) di Desa Penyak, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah itu dirusak dan dibakar oleh penambang timah pada Selasa pekan lalu, 11 Januari 2022.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Budi Hermawan mengatakan pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan Senin, 17 Januari 2022. "Setelah dilimpahkan penyidik Polres Bangka Tengah, kami langsung melakukan gelar perkara untuk melihat apa saja yang sudah dikerjakan Polres Bangka Tengah. Setelah itu baru kita lanjutkan," ujar Budi kepada Tempo.
Budi menuturkan penanganan perkara tersebut berdasarkan laporan yang dibuat oleh pihak perusahaan ke Polres Bangka Tengah. "Nanti penanganannya kita tetap bergabung dengan Polres Bangka Tengah. Melihat obyek perkara ini, perlu ditangani oleh Polda," ujar dia.
Kapolresta Bangka Tengah Ajun Komisaris Besar Moch Risya Mustario menambahkan perkara perusahaan keponakan Prabowo tersebut tetap ditangani dan sudah ada kemajuan. "Dilimpahkan (ke Polda) karena alasan keamanan," ujar Risya.
SERVIO MARANDA
Baca Juga: Profil Perusahaan Tambang Timah Milik Keponakan Prabowo di Bangka Tengah