TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai pelaporan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK hanya sebagai bentuk aksi politik dari Ubedilah Badrun, Aktivis 98.
Menurut Hasto, apa yang telah disampaikan Wali Kota Solo tersebut pada pekan lalu telah mampu menjawab segala tudingan Ubedilah. Menurutnya Ubedilah menggunakan aspek hukum sebagai kendaraan politik.
"Klarifikasi yang disampaikan Mas Gibran saya kira bisa langsung meredam upaya yang menggunakan hukum sebagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu," kata dia saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.
Hasto pun mengaku telah melihat rekam jejak Ubedilah selama ini. Dia menegaskan, Ubedilah memang selalu melancarkan aksi-aksi berbau politik di sosial media bahkan turut terlibat dengan partai politik tertentu.
"Kami juga melihat bagaimana rekam jejak Ubedillah tersebut termasuk pergerakan sosmednya yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu," tutur Hasto.
Dia juga memastikan, kader-kader PDIP juga telah melakukan advokasi terhadap Gibran terkait kasus ini. Meskipun, menurutnya, Gibran sendiri telah langsung membantah apa yang telah dilaporkan Ubedillah ke KPK.
"Dari pernyataan Mas Gibran sendirikan sudah membantah hal tersebut dan kemudian beberapa kader PDIP melakukan advokasi karenq ini nampak sebagai suatu tindakan-tindakan yang politik heavy-nya itu jauh lebih kuat," papar dia.
Ubedillah sendiri membantah bahwa pelaporan Gibran dan Kaesang Pangarep bernuansa politik. Dia menegaskan ini murni karena dugaan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang lewat bisnis kedua anak Jokowi yang mempunyai relasi dengan perusahaan pembakar hutan.
“Tidak ada unsur kepentingan politik dalam laporan yang saya buat itu. Saya hanya ingin negeri ini bersih dan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujar Ubedilah saat dihubungi pada Ahad, 16 Januari 2022.
Ubedilah Badrun mengatakan tak bisa mengontrol opini di masyarakat apalagi jika ada yang menilai laporan itu sebagai langkah politik dan dimanfaatkan oleh orang lain. Hal ini, kata dia, menunjukkan adanya problem di lapisan elit politik negeri ini.
ARRIJAL RACHMAN
Baca: Ubedilah Badrun Dipolisikan, ICW: Peran Masyarakat Antikorupsi Tak Boleh Surut