TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Covid-19 Varian Omicron terus bertambah. Per 15 Januari 2022, kasus konfirmasi varian Omicron mencapai 748 kasus atau bertambah 176 kasus dari data update terakhir sebanyak 572 kasus pada 12 Januari 2022.
Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa sebagian besar kasus Omicron di Indonesia adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Sebanyak 569 PPLN dan 155 merupakan transmisi lokal," katanya Nadia dalam acara webinar virtual bertajuk 'Indonesian Congress Symposium on Combating COVID-19 Pandemic without Boundaries', Ahad, 16 Januari 2022.
Nadia menyebut, secara kumulatif kasus PPLN paling banyak berasal dari Turki, Amerika Serikat, Malaysia, dan Uni Emirat Arab.
Sebagai upaya pencegahan penularan lebih luas, Nadia mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan upaya pengetatan di pintu masuk dan menetapkan durasi masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, meskipun varian Omicron diketahui tidak menyebabkan gejala sedang atau berat atau lebih banyak gejala ringan dan bahkan tanpa gejala.
"Pemerintah daerah juga diharapkan meningkatkan testing dan tracing dimana upaya whole genome sequencing juga ditingkatkan," kata Nadia.
DEWI NURITA