Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Lanjutkan Program Mitigasi Bencana untuk Masyarakat Pesisir

image-gnews
Salah satu program bantuan sarana dan prasarana vegetasi pantai dan Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT).
Salah satu program bantuan sarana dan prasarana vegetasi pantai dan Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT).
Iklan

INFO NASIONAL – Untuk menekan risiko dan meningkatkan ketangguhan kawasan pesisir terhadap bencana dan dampak perubahan iklim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menyiapkan sejumlah program bantuan sarana dan prasarana vegetasi pantai dan Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT).

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menjelaskan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sangat rentan terhadap dampak perubahan lingkungan, bencana dan perubahan iklim. Tingkat perekonomian masyarakat yang masih rendah, masih maraknya aktivitas pemanfaatan sumber daya dengan cara yang merusak lingkungan, rendahnya kualitas infrastruktur dan kemandirian masyarakat juga turut mempengaruhi kerentanan tersebut.

“Pembangunan sarana dan prasarana pelindung pantai berupa vegetasi pantai selain dapat memberikan manfaat bagi lingkungan serta mengurangi risiko bencana dan dampak perubahan iklim juga dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat melalui padat karya dengan melibatkan hampir 60 tenaga kerja sebanyak 1.200 HOK,” ujar Pamuji atau Tari.

Dia juga menambahkan, program pembangunan sarana dan prasarana vegetasi pantai juga dilakukan untuk mendukung salah satu program terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, yakni pengembangan perikanan budidaya.

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf menyebutkan pada 2022 pembangunan sarana dan prasarana vegetasi pantai akan dilakukan di dua lokasi, yaitu Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur dengan target luasan 10 hektare. Menurut Yusuf, Kebumen dipilih untuk mendukung kegiatan pengembangan budidaya udang atau shrimp estate, salah satu program prioritas KKP.

Upaya meningkatkan ketangguhan juga dilakukan melalui program Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) secara berkelanjutan selama tiga tahun. Tahun 2022 adalah tahun ketiga implementasi PKPT di dua lokasi yaitu Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. “Tentu kami berharap tahun ini kedua kawasan tersebut dapat meningkat ketangguhannya terhadap risiko bencana dan dampak perubahan iklim, setelah dilakukan intervensi sejak tahun 2020,” ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yusuf, program PKPT difokuskan pada tiga hal. Pertama, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana dan dampak perubahan iklim di kawasan pesisir melalui pembangunan sarana dan prasarana; Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan peran serta perempuan dalam proses pengambilan keputusan secara partisipatif; dan Ketiga, pengembangan kelembagaan masyarakat.

Selain pembangunan sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lokasi kawasan sesuai dengan Juknis PKPT, masing-masing kawasan diharapkan memiliki dasar yang cukup, baik dalam bentuk kebijakan, dokumen perencanaan, dan sumber daya manusia dalam menghadapi dampak perubahan lingkungan, risiko bencana dan dampak perubahan iklim.

“Program lain yang juga turut mendukung upaya peningkatan ketangguhan masyarakat terhadap bencana dan perubahan iklim pada 2022 ini adalah penyadarantahuan masyarakat dan Sekolah Pantai Indonesia di Klungkung dan Balikpapan. Kedua kegiatan ini akan berfokus kepada peningkatan kapasitas masyarakat, termasuk generasi muda dalam menghadapi bencana dan dampak perubahan iklim di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” kata Yusuf.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono  telah menginstruksikan  jajarannya agar memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan, terutama di wilayah pesisir yang rentan berbagai ancaman, dari aktivitas domestik manusia, industri, perhubungan laut, dumping maupun aktivitas lainnya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

9 jam lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

1 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

15 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

18 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

24 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

26 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

26 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

29 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

33 hari lalu

KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

Sebagai upaya pelestarian ekosistem terumbu karang yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan program Adopsi Karang.


KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

39 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan lokasi pembersihan hasil sedimentasi di laut.