TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 7 orang di Jakarta dalam operasi tangkap tangan, diantaranya Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud, dan beberapa pihak dari aparatur sipil negara pemerintah setempat dan swasta. Semuanya ditangkap pada Rabu sore, 12 Januari 2022.
"Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," ujar pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 13 Januari 2022.
Sedangkan yang ditangkap di Kalimantan Timur, ada empat orang. Mereka dibawa ke Jakarta siang ini. "Empat orang ini juga terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta," katanya lagi.
Berdasarkan pantauan Tempo, sekitar pukul 12.56 WIB tiga dari empat orang tersebut sudah sampai di Gedung Merah Putih KPK. Menurut laporan satu orang lagi masih sedang dalam perjalanan.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini juga dimanakan barang bukti diantaranya uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," tutur Ali.
Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tangkap tangan yang dilakukan tim KPK itu atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Menurutnya, sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
Untuk itu dia meminta agar masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini. "Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," kata Ghufron.