Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Jurnalis Nurhadi, Dewan Pers Berharap Hakim Akan Beri Putusan yang Adil

Reporter

Kiri ke kanan, Kemal Gani (Forum Pimpinan Redaksi), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangarepan, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo, saat mengumumkan persemian task force media sustainability, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin 21 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Kiri ke kanan, Kemal Gani (Forum Pimpinan Redaksi), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangarepan, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo, saat mengumumkan persemian task force media sustainability, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin 21 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh memberikan dukungan moral kepada Nurhadi, jurnalis Tempo yang kasusnya memasuki tahap putusan di Pengadilan Negeri Surabaya hari ini Rabu 12 Januari 2022. Nurhadi mengalami kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugasnya. Nuh menyebut Nurhadi telah berjuang untuk menegakkan kemerdekaan pers.

"Apa yang dialami Mas Nurhadi ini, insyaallah akan berkontribusi dalam menegakkan kemerdekaan pers," kata M Nuh dalam keterangannya yang diterima Tempo, Rabu 12 Januari 2022.

Ia menyakini bahwa majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya akan memberikan putusan seadil-adilnya. Selain itu, ia mengatakan putusan ini akan menjadi bagian usaha untuk kemerdekaan pers makin berkualitas. "Yang salah satu syaratnya memberikan perlindungan kepada para jurnalis dalam menegakkan melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya," ujarnya.

Dalam kasus ini, majelis hakim akan menjatuhkan vonis kepada dua orang terdakwa, yakni anggota Polda Jawa Timur Purwanto serta Muhammad Firman Subkhi. Pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun 6 bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus Nurhadi berawal ketika koresponden Tempo di Surabaya itu menerima tugas dari redaktur desk hukum untuk mewawancarai pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji pada akhir Maret 2021. Ketika itu Angin, yang terseret dalam kasus korupsi pajak, sedang menikahkan anaknya di Graha Samudera Bumimoro Surabaya.

Upaya Nurhadi mewawancarai Angin Prayitno Aji tersebut merupakan bagian dari cover both side terhadap nara sumber yang dituduh di pemberitaan. Alih-alih dapat kesempatan wawancara, Nurhadi malah ditangkap pengawal Angin lalu disekap dan dianiaya oleh belasan orang. Tak hanya itu, telepon genggam Nurhadi juga dirusak. Kendati pelaku penganiayaan lebih dari sepuluh, namun hanya Purwanto dan Firman Subkhi yang diadili. AJI pun mendesak semua pelaku yang terlibat penganiayaan diadili.

Baca: Organisasi Pers akan Hadiri Vonis Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pengunjung IIMS Surabaya 2023 Naik 19 Persen dari Tahun Lalu

3 hari lalu

Suasana di IIMS Surabaya 2023. (Foto: Dyandra)
Pengunjung IIMS Surabaya 2023 Naik 19 Persen dari Tahun Lalu

Indonesia International Motor Show atau IIMS Surabaya tahun ini telah ditutup pada akhir pekan lalu, tepatnya Minggu, 4 Juni 2023


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

4 hari lalu

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.


Dukung Pelabuhan Hijau, Pelindo Peti Kemas Tanam 55 Ribu Bibit Mangrove

10 hari lalu

Sejumlah relawan menanam bibit mangrove di area hutan mangrove Lantebung di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 28 Oktober 2021 Aksi tanam mangrove dengan tema
Dukung Pelabuhan Hijau, Pelindo Peti Kemas Tanam 55 Ribu Bibit Mangrove

Penanaman bibit mangrove adalah wujud komitmen perseroan melalui program Pelindo Peduli dalam mendukung pelabuhan hijau yang dicanangkan pemerintah.


PM Anwar Ibrahim Dorong Pembentukan Dewan Media Malaysia

12 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat wawancara dengan Tempo, Selasa, 9 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. Dok: Kantor Perdana Menteri Anwar
PM Anwar Ibrahim Dorong Pembentukan Dewan Media Malaysia

Pemerintah Malaysia akan menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk pembentukan Dewan Media Malaysia


Bareskrim Akan Panggil Kembali Nindy Ayunda dalam Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

12 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda saat memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Kedatangan Nindy di Komnas Perempuan terkait aduannya soal dugaan alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebelum membuat aduan ke Komnas Perempuan, Nindy Ayunda sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Bareskrim Akan Panggil Kembali Nindy Ayunda dalam Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

Penyidik masih membutuhkan keterangan Nindy Ayunda terkait senjata api ilegal Dito Mahendra.


Profil dan Karir Politik Whisnu Sakti Buana, Tokoh PDIP Surabaya yang Meninggal Dunia

13 hari lalu

Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
Profil dan Karir Politik Whisnu Sakti Buana, Tokoh PDIP Surabaya yang Meninggal Dunia

Profil Whisnu Sakti Buana yang wafat. Tokoh PDIP Surabaya ini meninggal dunia karena sakit jantung saat perjalanan menuju RS.


Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra

14 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra

NIndy Ayunda menegaskan masih berstatus pacaran dengan Dito Mahendra dan tak tinggal seatap dengan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu.


Nindy Ayunda Bantah Mengetahui Keberadaan Dito Mahendra

14 hari lalu

Nindy Ayunda yang baru saja merayakan ulang tahunnya ke-32, harus menerima berita buruk setelah suaminya Askara Harsono dibekuk di kediamannya kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Instagram/@nindyparasadyharsono
Nindy Ayunda Bantah Mengetahui Keberadaan Dito Mahendra

Nindy Ayunda membantah menyembunyikan keberadaan kekasihnya, Dito Mahendra.


Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan di Bareskrim, Mengaku Lebih Tenang, Capek dan Ngantuk

14 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan di Bareskrim, Mengaku Lebih Tenang, Capek dan Ngantuk

Nindy Ayunda tak mau berbicara banyak soal pemeriksaan dirinya dalam kasus obstruction of justice penyembunyian kekasihnya, Dito Mahendra.


Mutasi Gen di Balik Bibir Sumbing, Studi di Surabaya Temukan Satu yang Dominan

18 hari lalu

Seorang anak penderita Bibir Sumbing menuju ruang operasi di RS. Setia Mitra, Kamis (11/8). Sebanyak 15 anak yang berasal dari Sukabumi Jawa Barat menjalani operasi bibir sumbing gratis yang diadakan atas kerjasam Yayasan Citra Baru dan Kick Andy Foundation. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Mutasi Gen di Balik Bibir Sumbing, Studi di Surabaya Temukan Satu yang Dominan

Studi untuk disertasi di Unair ini dipandang mendukung deteksi dan pencegahan dini kasus bibir sumbing ke depannya.