Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wapres Ma'ruf Amin Akan Mendapat Suntikan Vaksin Booster Hari Ini

Reporter

image-gnews
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada Peresmian Pasar Rakyat Pariaman, Sumatera Barat. ANTARA/Diskominfo Pariaman
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada Peresmian Pasar Rakyat Pariaman, Sumatera Barat. ANTARA/Diskominfo Pariaman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menerima vaksin booster dalam pada hari ini Rabu, 12 Januari 2022. "Iya, di rumah dinas Wapres," ujar Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Januari 2022.

Ma'ruf berusia 78 tahun, termasuk golongan lanjut usia atau lansia yang menjadi prioritas pemberian vaksinasi booster.

Keputusan vaksinasi booster mulai 12 Januari 2022 diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi.

"Pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan," ujar Presiden Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 11 Januari 2022.

Pemerintah menetapkan, syarat penerima vaksin booster dosis adalah sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya. Adapun Ma'ruf sudah menerima vaksin dosis kedua pada medio Maret 2021.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Widyawati mengatakan masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

"Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan," ujarnya lewat keterangan tertulis, Selasa, 11 Januari 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan 'Nama Lengkap' dan 'NIK' lalu klik periksa.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu 'Profil' dan pilih 'Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19'
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin'

Vaksin booster gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita masalah sistem imun/kekebalan (immunocompromized).

Jika termasuk kelompok prioritas namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi, ujar Widya, masyarakat bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat. Masyarakat bisa membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Baca juga: Kombinasi Vaksin Booster: Dosis Lengkap Sinovac Bisa Dapat Pfizer

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

22 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

3 hari lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

4 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D saat menghadiri peresmian kerja sama antara laboratorium klinik Prodia dan IHH Healthcare Malaysia di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022/Prodia
Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

Berapa nilai tunjangan hari raya atau THR yang diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin?


7 Menu Sahur Sehat untuk Lansia yang Enak dan Praktis

6 hari lalu

Ada beberapa pilihan menu sahur untuk lansia yang bisa dibuat di rumah. Mulai dari buah-buahan, sayuran, hingga telur. Ini daftarnya. Foto: Canva
7 Menu Sahur Sehat untuk Lansia yang Enak dan Praktis

Ada beberapa pilihan menu sahur untuk lansia yang bisa dibuat di rumah. Mulai dari buah-buahan, sayuran, hingga telur. Ini daftarnya.


Mirip Tom Hanks di Film The Terminal, Lansia ini Tinggal di Bandara 9 bulan

6 hari lalu

Ilustrasi tunawisma. Unsplash.com/Mihaly Koles
Mirip Tom Hanks di Film The Terminal, Lansia ini Tinggal di Bandara 9 bulan

Seorang lansia tinggal di bandara Bologna, karena tidak mampu bayar sewa


3 Cara Menggapai Cinta Sejati Setelah Usia 50 Tahun

6 hari lalu

Pasangan paruh baya berjalan bergandengan di bawah pohon saat musim gugur di Sheffield Park Garden, Haywards Heath, Inggris, Senin 20 Oktober 2014. REUTERS/Luke MacGregor
3 Cara Menggapai Cinta Sejati Setelah Usia 50 Tahun

Meskipun banyak yang mungkin merasa cemas atau ragu-ragu tentang memulai hubungan baru di usia yang lebih matang. Berikut cara menemukan cinta sejati.


Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

7 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk melapor Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak tepat waktu pada 31 Maret 2024.