Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta pemerintah untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi potensi kelangkaan pupuk bersubsidi akibat meledaknya permintaan yang disebabkan lonjakan harga pupuk nonsubsidi dan permainan oknum mafia pupuk.
Disisi lain, Gus Muhaimin meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian insentif terhadap produsen pupuk dalam negeri sebagai upaya mengontrol kenaikan harga pupuk non subsidi yang terdampak akibat naiknya bahan baku pupuk internasional.
”Pemerintah juga harus mengoptimalkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi ke petani dan melakukan pemetaan masalah untuk menemukan solusi konkret dalam menyelesaikan permasalahan terhambat dan tidak meratanya distribusi pupuk bersubsidi,” katanya.
Gus Muhaimin juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi dan verifikasi kembali data petani penerima bantuan pupuk bersubsidi di lapangan sehingga penerima pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai.
Sebelumnya, Ketua Pusat Perbenihan Nasional (P2N) SPI, Kusnan mengatakan kenaikan harga pupuk non-subsidi itu turut mengoreksi pendapatan petani secara nasional. Konsekuensinya, nilai tukar petani (NTP) untuk 2021 masih berada di bawah standar impas.
Harga pupuk non-subsidi yang pada 2020 akhir hanya Rp 265 ribu-Rp280 ribu per sak isi 50 kilogram pupuk Urea. Tapi pada Oktober-November 2021, harga pupuk mengalami kenaikan menjadi Rp 380 ribu. Kenaikan harga itu berlanjut pada Desember 2021 mencapai Rp 480 ribu-Rp 500 ribu. Bahkan di luar Jawa tembus Rp 600 ribu.(*)