TEMPO.CO, Surabaya - Dinas Kesehatan Kota Surabaya melaporkan kasus dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar ke polisi. Pelaporan itu dilakukan usai ada pengakuan dari salah seorang warga yang mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp 250 ribu.
Kepala Dinas Kesehatan Nanik Sukristina mengatakan bahwa kasus dugaan jual beli vaksin booster itu telah dilaporkan pada Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. "Saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” kata Nanik dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Januari 2021.
Menurut Nanik, Dinas Kesehatan masih menunggu hasil penelusuran polisi. Sebab, kata dia, polisi telah bergerak melakukan penyelidikan. "Kami menunggu hasil penelusuran kasus tersebut dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan," ujarnya.
Nanik berujar vaksin booster untuk warga belum dilakukan. Sebab, Pemkot Surabaya masih menunggu surat edaran dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. ”Sampai dengan saat ini, (pelaksanaan vaksin booster) belum ada surat edaran dan petunjuk teknisnya," ujar Nanik.
Baca Juga: Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Harga per Dosis Masih Dirembuk Tim Kemenkes