TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Golkar di DPR mendukung permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta agar parlemen segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, John Kenedy Azis, mengatakan parlemen menargetkan pembahasan RUU TPKS bisa rampung pada tahun ini.
Menurut dia, saat ini tidak ada kendala selama pembahasan RUU TPKS tersebut. Namun, ia menyatakan lamanya pengesahan RUU ini karena ingin penyusunan aturan ini sempurna saat nantinya disahkan.
“Kami di DPR, khususnya Golkar, berkeinginan agar RUU yang dikeluarkan sudah dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Jadi tidak ada nantinya gugatan judicial review pasca pengesahan,” kata Kenedy pada Rabu 5 Januari 2022.
Senada, anggota Komisi III DPR Adde Rosi Khaerunisa mengatakan Golkar akan mendorong agar pembahasan RUU TPKS bisa cepat kelar. Ia optimistis dengan draft RUU yang dinilai sudah memuaskan, aturan itu bisa segera rampung pada awal tahun ini.
“Draft sudah kami baca dan menurut kami sudah bagus. Jadi kami berharap awal tahun 2022 bisa segera disahkan,” tutur politikus Golkar ini soal RUU TPKS.
Baca: Muhaimin Iskandar Tegaskan PKB akan Kawal RUU TPKS
IMAM HAMDI | MIRZA BAGASKARA