Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengadu ke Komnas HAM, Eks Pegawai BPPT Ingin Kembali Kerja

Reporter

Suasana audiensi yang digelar secara online dan offline di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. Audiensi tersebut untuk meminta pandangan serta sikap terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK kepada Komnas HAM. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana audiensi yang digelar secara online dan offline di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. Audiensi tersebut untuk meminta pandangan serta sikap terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK kepada Komnas HAM. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belasan pegawai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang terkena pemberhentian kerja karena peleburan dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Mereka berharap bisa bekerja kembali di lembaga tempat mereka mengabdi bertahun-tahun.

“Kami hanya menuntut dipekerjakan kembali,” kata perwakilan pegawai Rudy Jaya, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022.

Rudy mengatakan para pegawai tidak meminta pesangon. Rudy dan rekan-rekannya hanya meminta kejelasan status kepegawaian.

Rudy mengatakan masih bingung karena beberapa pegawai mendapatkan pemberhentian kerja hanya melalui lisan. “Kami tidak menuntut adanya pesangon dan segala macam,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rudy adalah satu dari ratusan pegawai yang dipecat karena berstatus non-PNS. Dia sudah bekerja di Balai Bioteknologi BPPT selama 16 tahun. Kini Rudy dan ratusan pegawai lainnya mesti berhenti bekerja tiba-tiba karena imbas peleburan BPPT ke dalam BRIN.

Menurut Rudy, para pegawai sudah meminta kejelasan status mereka ke atasan masing-masing di BPPT, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Karena itu, mereka melapor ke Komnas HAM berharap lembaga itu bisa memeriksa adanya pelanggaran hak pegawai dalam pemecatan tersebut.

Baca: Pegawai Non-PNS BPPT Diberhentikan, Komnas HAM akan Minta Keterangan BRIN

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Benih Jagung Bioteknologi Pertama di Indonesia Diluncurkan, Bisa Dongkrak Hasil Panen hingga 15 Persen

3 jam lalu

Syngenta Indonesia meluncurkan benih jagung bioteknologi dengan keunggulan ganda, Sabtu, 10 Juni 2023. (ISTIMEWA)
Benih Jagung Bioteknologi Pertama di Indonesia Diluncurkan, Bisa Dongkrak Hasil Panen hingga 15 Persen

PT Syngenta Indonesia meluncurkan benih jagung bioteknologi pertama di Indonesia diluncurkan pada pembukaan Pekan Nasional Petani Nelayan XVI di Padang pada Sabtu, 10 Juni 2023.


IKN Buka Lowongan Kerja Khusus untuk PNS, Simak Persyaratannya

7 jam lalu

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
IKN Buka Lowongan Kerja Khusus untuk PNS, Simak Persyaratannya

Otorita IKN melakukan seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan.


Viral PNS Pria Boleh Poligami, PNS Perempuan Boleh Poliandri?

7 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Viral PNS Pria Boleh Poligami, PNS Perempuan Boleh Poliandri?

PNS pria boleh poligami sudah diatur di UU Perkawinan. Bagaimana PNS Perempuan? Boleh poliandri?


Begini Aturan soal ASN Pria Boleh Poligami dan Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

10 jam lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Begini Aturan soal ASN Pria Boleh Poligami dan Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

Bagaimana sebenarnya aturan soal poligami bagi ASN yang viral di sosial media?


Top 3 Tekno Berita Kemarin: Guchol vs El Nino, Kampus PTS Ditutup, Trauma Uji UAV Maut

15 jam lalu

Petani menapi bulir gabah di daerah terdampak genangan Waduk Jatigede, Desa Cibogo, Darmaraja, Sumedang, Jawa Barat, 7 Agustus 2015. Kemarau panjang akibat dampak El Nino diprediksikan bakal mempengaruhi stok beras di masa paceklik di awal tahun depan. Idealnya Bulog memiliki stok 2,5 juta ton beras pada akhir tahun. TEMPO/Prima Mulia
Top 3 Tekno Berita Kemarin: Guchol vs El Nino, Kampus PTS Ditutup, Trauma Uji UAV Maut

Top 3 Tekno Berita Kemarin, Jumat 9 Juni 2023, dimulai dari artikel tentang kedatangan El Nino di Indonesia mulai bulan ini.


Soal ASN Boleh Poligami, Plt Kepala BKN: Yang Masalah Kenapa Kalau Perempuan PNS Jadi Istri Kedua Diberhentikan

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Soal ASN Boleh Poligami, Plt Kepala BKN: Yang Masalah Kenapa Kalau Perempuan PNS Jadi Istri Kedua Diberhentikan

Soal ASN pria boleh poligami menurut Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana sudah diatur di UU Perkawinan. Yang ramai aturan untuk ASN wanita.


Debat Yudisial dan Nonyudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Marzuki Darusman: Jangan Dipertentangkan

1 hari lalu

Marzuki Darusman, ketua Misi Pencari Fakta Internasional Independen (IFFM) di Myanmar, memberi isyarat saat konferensi pers di kantor PBB di Jakarta, Indonesia, 5 Agustus 2019. [REUTERS / Sekar Nasly]
Debat Yudisial dan Nonyudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Marzuki Darusman: Jangan Dipertentangkan

Marzuki Darusman menganjurkan agar pendekatan yudisial dan nonyudisial untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat tak dipertentangkan.


Siklon Tropis Guchol Tunda Dampak El Nino di Indonesia pada Bulan Ini

1 hari lalu

Peta pergerakan siklon tropis di sekitar perairan Indonesia, di antaranya adalah Siklon Tropis Guchol di Laut Filipina, pada Rabu 7 Juni 2023. (BRIN)
Siklon Tropis Guchol Tunda Dampak El Nino di Indonesia pada Bulan Ini

Dari cuaca panas sampai hujan nol, berikut sederet dampak el nino di Indonesia yang harus diantisipasi menurut BMKG dan peneliti BRIN.


Direktur Jenderal HAM Ungkap Kontribusi Komnas HAM dalam 30 Tahun Terakhir

1 hari lalu

Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI bersama keluarga 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar melaporkan ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023. Foto: dok. SBMI
Direktur Jenderal HAM Ungkap Kontribusi Komnas HAM dalam 30 Tahun Terakhir

Komnas HAM dibentuk pada masa Orde Baru melalui Ketetapan Presiden Nomor 50 Tahun 1992.


Kemendagri Gelar Rakornas Bahas Pengembangan Kompetensi ASN

5 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemendagri Gelar Rakornas Bahas Pengembangan Kompetensi ASN

Rakornas BPSDM Kemendagri diharapkan menjadi momentum kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak dalam meningkatkan kompetensi ASN.