TEMPO.CO, Lumajang - Tim Satuan Tugas Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur mengakhiri operasi identifikasi korban erupsi Semeru, Senin ini, 3 Januari 2022. Sebanyak 40 korban meninggal dunia telah teridentifikasi dan 8 masih belum teridentifikasi.
Ketua Tim DVI Polda Jatim, Komisaris Besar Erwin Zainul Hakim mengatakan surat perintah Kapolda Jatim terkait keberadaan Satgas Kesehatan untuk bertugas di Lumajang telah berakhir. "Salah satunya operasi DVI," kata Erwin dalam konferensi pers Pengakhiran tugas Tim DVI Polda Jatim di RSUD dr Haryoto, Lumajang, Senin, 3 Januari 2022.
Namun, secara filosofis, kata Erwin, tugas mengidentifikasi tidak ditutup selama masih ada dokumen atau ada jenazah yang belum teridentifikasi. "Sebagai tim selesai, dan dilanjutkan dengan skala yang lebih kecil oleh RS Bhayangkara Lumajang apabila ada data baru," ujarnya.
Erwin mengatakan hingga saat ini, ada 40 jenazah yang sudah teridentifikasi. "Prosesnya (identifikasi) mulai dari visual, sekunder, DNA hingga sidik jari," katanya.
Ia berharap tidak ada lagi jenazah baru. "Namun kami juga siap melakukan identifikasi sesuai protokol DVI terhadap potongan tubuh yang baru yang belum teridentifikasi," katanya.
Pihaknya akan menanam potongan tubuh yang belum teridentifikasi dengan perlakuan yang berbeda, yakni dengan membungkusnya dengan aluminium foil.
Sehingga jika suatu saat ada data baru, bisa dicocokkan dengan potongan tubuh tersebut yang telah ditanam itu.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengatakan proses identifikasi terhadap jenazah yang telah dilakukan Tim DVI bukan perkara mudah. "Proses tidak mudah jenazah yang diidentifikasi tidak berwujud semestinya jenazah," kata Thoriqul Haq.
Ia mengatakan jenazah para korban, baik yang telah diidentifikasi maupun yang belum, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum di Desa Penanggal.
Pantauan Tempo, Bupati Lumajang, Kapolres Lumajang, Dandim 0821 Lumajang beserta Ketua Tim DVI Polda Jatim melepas sebelas ambulans yang mengangkut peti mati berisi para korban erupsi Semeru.
DAVID PRIYASIDHARTA