"

Menteri Agama Tuntut Pemilik Pesantren di OKU yang Perkosa Santri Dihukum Berat

Reporter

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat mengunjungi ibadah malam Natal di Katedral Kristus Raja Tanjung Karang. Bandarlampung, Jumat 24 Desember 2021. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat mengunjungi ibadah malam Natal di Katedral Kristus Raja Tanjung Karang. Bandarlampung, Jumat 24 Desember 2021. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta pemilik pesantren yang memperkosa santrinya di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dihukum seberat-beratnya.

"Saya minta hukum berat pelaku," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021.

Sebelumnya, pemilik sekaligus guru pondok pesantren di OKU Selatan, Sumsel Moh. Syukur, ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah memperkosa santrinya hingga akhirnya melahirkan.

Pelaku memperkosa korban, SN, 19 tahun, pada April 2021. Kejadian itu terungkap atas laporan warga sekitar Ponpes yang curiga dengan kondisi korban.

Korban melahirkan bayi pada 21 Desember 2021 di dalam WC Ponpes tersebut. Syukur kemudian ditangkap pada Senin.

Menteri Yaqut Cholil Qoumas mengatakan telah mengambil langkah strategis dalam menyikapi masalah ini. Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.

"Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kemenag berada di pihak para korban. Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagaman.

"Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan," kata Menteri Yaqut.

Baca juga: Polrestabes Bandung Tangkap 3 Pemerkosa dan Penjual Anak 14 Tahun

ANTARA








Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

7 jam lalu

Aktris Cinta Laura Kiehl seusai pemutaran film Scandal 2 (Love, Sex & Revenge), Senin, 28 November 2022. Film itu diputar perdana di Bioskop Empire XXI dalam acara JAFF (TEMPO/Shinta Maharani)
Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

Cinta Laura berkata saat mengalami pelecehan seksual verbal, dia mengenakan pakaian tertutup dengan masker dan kacamata hitam.


Sambut Ramadhan, Pondok Modern Ini Dorong Para Santri Menulis dan Tangkal Hoaks

1 hari lalu

Suasana perkarangan kampus putri Thursina International Islamic Boarding School (IIBS) di Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Jumat sore, 10 Maret 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Sambut Ramadhan, Pondok Modern Ini Dorong Para Santri Menulis dan Tangkal Hoaks

Pondok Pesantren Modern Thursina menggelar kegiatan literasi buku dan literasi media untuk menangkal hoaks menjelang Ramadhan.


Pemerintah Kota Padang Luncurkan Pesantren Ramadan, Dibuka 25 Maret 2023

4 hari lalu

Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Forkopimda meresmikan peluncuran Pesantren Ramadan 1444 Hijriah di Auditorium UNP pada Rabu 15 Maret 2023. ANTARA/HO Kominfo
Pemerintah Kota Padang Luncurkan Pesantren Ramadan, Dibuka 25 Maret 2023

Wali Kota Padang, Hendri Septa menabuh Gadang Tambua untuk menandai peluncuran Pesantren Ramadan pada Rabu, 15 Maret 2023.


Pria di Depok Perkosa Tetangganya Bocah Lima Tahun

5 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Pria di Depok Perkosa Tetangganya Bocah Lima Tahun

Bocah perempuan berusia 5 tahun di Kecamatan Limo, Depok diperkosa tetangganya sendiri, HA, 21 tahun.


Pemilu 2024: Ma'ruf Amin Ingatkan Tempat Ibadah dan Pendidikan Bukan Tempat Kampanye, Mana Lagi?

5 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Pemilu 2024: Ma'ruf Amin Ingatkan Tempat Ibadah dan Pendidikan Bukan Tempat Kampanye, Mana Lagi?

Wapres Ma'ruf Amin ingatkan tempat ibadan dan pendidikan bukan tempat kampanye. Tempat mana lagi yang tak boleh jadi lokasi kampanye Pemilu 2024?


Ukraina Tuduh 2 Sniper Rusia Lecehkan Bocah dan Perkosa Ibunya

6 hari lalu

Pindaian dokumen 12 tentara Rusia yang diduga melakukan kekerasan seksual di distrik Brovary di pinggiran Kyiv, Ukraina pada Maret 2022, disusun oleh kantor kejahatan perang Kejaksaan Agung Ukraina untuk membantu para korban mengidentifikasi pelaku pemerkosaan dan kekejaman lainnya. Kantor/Selebaran Kejaksaan Agung Ukraina melalui REUTERS
Ukraina Tuduh 2 Sniper Rusia Lecehkan Bocah dan Perkosa Ibunya

Kejaksaan Agung Ukraina sedang menyelidiki lebih dari 71.000 laporan kejahatan perang yang diterima sejak Rusia mengirim puluhan ribu tentaranya.


Didakwa Melakukan Pemerkosaan, Achraf Hakimi Tetap Dipanggil ke Timnas Maroko

6 hari lalu

The Best FIFA Football Awards - Salle Pleyel, Paris, France - February 27, 2023 Paris St Germain's Achraf Hakimi before the Best FIFA Football Awards REUTERS/Sarah Meyssonnier
Didakwa Melakukan Pemerkosaan, Achraf Hakimi Tetap Dipanggil ke Timnas Maroko

Achraf Hakimi akan memperkuat Maroko menjamu Brasil pada 25 Maret dan melawan Peru di Madrid tiga hari kemudian.


Program Pesantren Siswa SD dan SMP Selama Ramadhan di Padang: dari Subuh hingga Dzuhur

7 hari lalu

Wali Kota Padang Hendri Septa saat menjadi pembina upacara bulanan yang diikuti para aparatur sipil negara (ASN) di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota (17/1)
Program Pesantren Siswa SD dan SMP Selama Ramadhan di Padang: dari Subuh hingga Dzuhur

Pemkot Padang menyelenggarakan Pesantren Ramadhan 1444 Hijriah bagi siswa kelas empat hingga enam SD dan siswa kelas tujuh hingga sembilan SMP


Menag Yaqut Cholil ke Arab Saudi Cek Persiapan Layanan Haji

9 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp49,8 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Cholil ke Arab Saudi Cek Persiapan Layanan Haji

Menag Yaqut Cholil Qoumas melakukan kunjungan ke Arab Saudi untuk mengecek persiapan untuk pelayanan jamaah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.


Ramadan di Yogyakarta, Bakal Ada Pesantren Dhuafa bagi Pekerja Serabutan

12 hari lalu

Anak-anak mengikuti kegiatan Pesantren Kilat Ramadan di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta, Rabu, 13 April 2022. Sebanyak 200 peserta yang terdiri dari kaum dhuafa dan yatim piatu mengikuti kegiatan Pesantren Kilat yang diselenggarakan dari hari ke-3 hingga hari ke-15 bulan Ramadan.  TEMPO/Subekti.
Ramadan di Yogyakarta, Bakal Ada Pesantren Dhuafa bagi Pekerja Serabutan

Pesantren ini akan menjadi tempat yang disediakan bagi masyarakat yang bekerja serabutan agar tetap bisa fokus dan leluasa beribadah selama Ramadan.