INFO NASIONAL- Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR Dr. Ma’ruf Cahyono SH., MH mengatakan refleksi perkembangan hukum kenegaraan 2021 dan Proyeksi 2022 merupakan tema yang sangat strategis. Hal ini disampaikannya dihadapan ratusan dosen pengajar hukum tata negara yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) yang mengikuti Focus Group Discussion (FGD) di Jember, Jawa Timur 28 Desember 2021.
Kegiatan yang dilakukan secara luring dan daring itu terselenggara atas kerja sama Sekretariat Jenderal MPR, Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember, dan APHTN-HAN. Ma’ruf Cahyono menuturkan, refleksi hukum tata negara di 2021 perlu didiskusikan sehingga apa-apa yang dirasa kurang bisa disempurnakan. Hasil diskusi para dosen hukum tata yang negara tersebut, kelak bisa disumbangkan ke MPR dan lembaga terkait untuk memperkaya wacana penataaan sistem ketatanegaraan.
Ma’ruf yang juga Alumni FH Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ini mengatakan refleksi hukum tata negara di 2021 itu penting sebab 2022 merupakan tahun strategis dalam konteks ketatanegaraan”, ujarnya. “Tahun depan disebut sebagai tahun politik sehingga perlu rekomendasi hukum tata negara yang tepat sehingga apa yang dihasilkan dari FGD ini sangat relevan,” ujarnya.
Dalam proses hukum tata negara di Indonesia, Ketua Keluarga Alumni Fakultas Hukum (KAFH) Unsoed itu meminta para peserta FGD untuk mengevaluasi apakah sistem hukum tata negara yang ada sudah memiliki semangat nilai-nilai Pancasila. Selain itu apakah konstitusi kita juga sudah dijabarkan dengan muatan-muatan yang mengandung nilai-nilai dasar. “Penting juga mengevaluasi apakah implementasi dari undang-undang kita sudah sesuai dengan harapan, masyarakat” tuturnya.
Ma’ruf yang juga salah satu Ketua Pengurus Pusat APHTN-HAN menuturkan, sebagai negara demokrasi dan nomokrasi, kedua sistem atau paham tersebut harus berjalan seimbang. Bila masyarakat diberi ruang kebebasan dalam bersikap dan menyatakan pendapat namun struktur hukumnya tidak kuat, akan menimbulkan permasalahan-permasalahan hukum. “Di sinilah pentingnya demokrasi dan nomokrasi berjalan dengan imbang,” katanya.
Ma’ruf yang masuk dalam 100 tokoh yang berpengaruh di Jawa Tengah tersebut mengatakan, demokrasi dan nomokrasi harus menjadi paduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti Pancasila yang harus dipahami secara menyeluruh.
Menurut pria asal Banyumas, Jawa Tengah, itu, refleksi-refleksi yang ada di 2021 bisa menjadi embrio dan dikembangkan di tahun 2022. Pria yang saat ini sedang menambah gelar Doktor di Program Kajian Stratejik Global Unversitas Indonesia itu mendorong agar APHTN-HAN juga merespon isu-isu global sehingga hukum yang ada bisa merespon dinamika pemasalahan regional dan global.“Jangan sampai kita melupakan isu regional dan global ini,” tuturnya.
Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna M. Eng., IPM., dalam kesempatan tersebut mengatakan persoalan hukum tata negara, semua tidak terlepas dari MPR. “Sebab salah satu tugas MPR adalah mengkaji sistem hukum tata negara,” ujarnya. FGD diharap mampu mengevaluasi dinamika hukum di kan2021 dan mencari formulasi terbaik yang sifatnya konstruktif.
Dekan FH Universitas Jember, Dr. Bayu Dwi Anggono SH., MH mengatakan FGD ini bertujuan merefleksi dinamika hukum di 2021 dan proyeksinya ke depan agar hukum yang ada tetap berada dalam jalur yang konstitusional.(*)