"Kami sempat terlena sehingga kurang menyiapkan guru dari wilayah kami sendiri," kata Bupati Karangasem Wayan Geredeg, Kamis (8/1) di Denpasar.
Pada tahun 2008, kekurangan guru persisnya mencapai 1700 guru yang separuhnya adalah untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Untuk mengatasi kekurangan itu, pada Desember lalu, pihaknya menerima 633 formasi guru.
Namun dia, khawatir akan tetap terjadi kekurangan karena adanya perpindahan serta pensiun guru yang mencapai 200 orang sampai awal tahun 2010.
Untuk mengatasi masalah itu, Geredeg mengaku, telah sepakat dengan DPRD Karangasem untuk meminta guru yang diangkat di Karangasem menandatangani kontrak khusus. Kontrak itu berbunyi tidak akan meminta mutasi sampai 22 tahun setelah masa pengabdian di Karangasem. "Kami juga terus meminta percepatan penambahan formasi," ujarnya.
Menanggapi masalah itu, Kepala Dinas Pendidikan Bali Tia Kusumawardhani mengakui adanya kekurangan. "Bukan hanya di Karangasem tapi juga di semua kabupaten di Bali," ujarnya. ROFIQI HASAN