Periode Nataru, Pemerintah akan Terapkan Lagi PPKM Mikro

Reporter

Editor

Amirullah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat koordinasi bersama Kepala Daerah terkait persiapan Nataru, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin, 27 Desember 2021. Tempo/Egi Adyatama
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat koordinasi bersama Kepala Daerah terkait persiapan Nataru, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin, 27 Desember 2021. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Langkah ini dilakukan seiring masuknya periode Natal dan Tahun Baru 2022.

"Nah ini tadi sudah saya sampaikan ke kepala daerah, supaya mereka mengaktifkan kembali PPKM mikro ini," kata Tito usai rapat koordinasi bersama Kepala Daerah, Senin, 27 Desember 2021 di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

PPKM skala mikro ini merujuk pada pengaktifkan kembali satgas yang ada di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, kampung, bahkan tingkat RT/RW. Satgas ini dikomandoi oleh kepala administrasi setempat seperti lurah dan didukung oleh Babinsa, Babinkamtibmas, termasuk juga tokoh-tokoh setempat.

Nantinya, Tito mengatakan mereka akan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Tugasnya mulai dari pencegahan, memastikan protokol kesehatan, mengidentifikasi apakah ada warga yang sakit dengan gejala Covid-19, membantu mereka isolasi, hingga membantu membawa pasien ke rumah sakit.

"Bahkan kalau ada kasus di daerah itu, mereka bisa melakukan penutupan atau lockdown di tingkat itu. Kalau di RT ya RT itu. Nanti dibantu bansos sambil treatment mereka," kata Tito.

Tito juga mengatakan telah memerintahkan kepada Dirjen Pemerintahan Desa, untuk ikut mengawasi. Pengawasan terutama akan dilakukan di 5 daerah tujuan berlibur yakni, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, dan Lombok.

"Ini lima daerah prioritas kita akan turunkan tim. Apakah PPKM mikro ini jalan apa enggak. Sebab kalau PPKM mikro ini jalan, ada kebijakan lockdown tetap bisa dilakukan. Yang jalan kita akan memberikan penghargaan. Yang tak jalan tentunya nanti akan kita tegur, "kata Tito.








Mendagri Tito Instruksikan Pemda Perbanyak Bansos dari Tunai hingga Sembako selama Ramadan

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Mendagri Tito Instruksikan Pemda Perbanyak Bansos dari Tunai hingga Sembako selama Ramadan

Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memperbanyak pemberian bantuan sosial atau bansos selama Ramadan.


Siapkan Rp 4,64 T Kebutuhan Lebaran, Bank Indonesia Malang: Naik 10,4 Persen

4 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
Siapkan Rp 4,64 T Kebutuhan Lebaran, Bank Indonesia Malang: Naik 10,4 Persen

Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Malang bekerja sama dengan perbankan di daerah itu menyiapkan dana sebesar Rp4,64 triliun.


Libur Hari Raya Nyepi, 14.000 Pengunjung Datangi Taman Margasatwa Ragunan

7 hari lalu

Pengunjung memadati Taman Margasatwa Ragunan pada Libur Hari Raya Nyepi, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri (Ragunan)
Libur Hari Raya Nyepi, 14.000 Pengunjung Datangi Taman Margasatwa Ragunan

Saat libur hari raya Nyepi yang jatuh pada hari ini, jumlah pengunjung Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mencapai 14.000 orang.


Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

9 hari lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.


Ramadan dan Idul FItri, BI Siapkan Rp 195 Triliun untuk Layani Penukaran Uang

13 hari lalu

Warga antre untuk menukarkan uang baru pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Koja Baru, Jakarta, Rabu, 13 April 2022. Mobil kas keliling tersebar di 5.013 titik yang meliputi 453 titik penukaran di wilayah Jabodebek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek. TEMPO/Tony Hartawan
Ramadan dan Idul FItri, BI Siapkan Rp 195 Triliun untuk Layani Penukaran Uang

BI menyediakan uang tunai sebanyak Rp 195 triliun untuk melayani kebutuhan masyarakat yang akan menukarkan uang dalam menyambut Ramadan dan Idul Fitri


Menkes Budi Gunadi Bicara Pendidikan Kedokteran dan Harga Obat yang Mahal

14 hari lalu

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang. Kredit: Humas UMM
Menkes Budi Gunadi Bicara Pendidikan Kedokteran dan Harga Obat yang Mahal

Untuk memperoleh STR, kata Budi Gunadi, seorang peserta didik kedokteran membutuhkan 250 Satuan Kredit Partisipasi (SKP). Apa kaitannya?


10 Tokoh Ini Pernah Bikin Konten dengan Ajudan Pribadi, Ada Tito Karnavian dan Sandiaga

14 hari lalu

Raffi Ahmad dan Ajudan Pribadi. Foto: TikTok Ajudan Pribadi.
10 Tokoh Ini Pernah Bikin Konten dengan Ajudan Pribadi, Ada Tito Karnavian dan Sandiaga

Deretan tokoh yang pernah duet bareng Ajudan Pribadi di kanal YouTube-nya, mulai dari Iwan Bule, Tito Karnavian, sampai Sandiaga Uno.


Polda Papua Selidiki Kematian Janggal Dokter Mawartih di Rumah Dinasnya

15 hari lalu

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Polda Papua Selidiki Kematian Janggal Dokter Mawartih di Rumah Dinasnya

Polda Papua sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi pada hari dokter itu ditemukan meninggal.


Nama Tidak Boleh Satu Kata, Berikut Bunyi Aturan Nama dari Mendagri Tito Karnavian

19 hari lalu

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Nama Tidak Boleh Satu Kata, Berikut Bunyi Aturan Nama dari Mendagri Tito Karnavian

Berdasarkan Permendagri, Tito Karnavian telah keluarkan aturan nama tidak lagi boleh hanya satu kata. Bagaimana bunyi aturannya?


Tito Dorong Pelaporan LHKPN di Kemendagri: Jadi Syarat Promosi Jabatan

20 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Tito Dorong Pelaporan LHKPN di Kemendagri: Jadi Syarat Promosi Jabatan

Menddagri Tito juga menegaskan pelaporan LHKPN tersebut menjadi salah satu syarat agar pegawai bisa mendapatkan promosi jabatan