Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Anggota TNI Buang Korban Kecelakaan ke Sungai, Salah Satu Berpangkat Kolonel

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi orang tenggelam. pulse.com.gh
Ilustrasi orang tenggelam. pulse.com.gh
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga oknum TNI Angkatan Darat tengah menjalani proses hukum. Mereka diduga terlibat dalam kasus tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang mengakibatkan dua remaja tewas.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menjelaskan, Polresta Bandung telah melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD pada Rabu lalu dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Rabu (8/12), yang mengakibatkan dua orang remaja tewas. Kedua korban tewas adalah Handi Saputra (16) dan Salsabila (14).

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat, 24 Desember 2021.

Tiga oknum anggota TNI AD itu, yakni Kolonel Inf P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ad. Ketiganya menjalani penyidikan di tempat yang berbeda.

Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado. Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang; dan Kopral Dua Ad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro) tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Prantara menyebutkan, ketiga oknum TNI AD itu melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) dan Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).

Selain itu, KUHP Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).

Dia menegaskan, selain akan melakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI juga telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan.

"Hukuman tambahannya berupa pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut," kata Prantara.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan peristiwa tabrakan itu terjadi di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/12). Kecelakaan itu diketahui melibatkan dua orang remaja yang menjadi korban tewas, yakni Handi Saputra (16) dan Salsabila (14).

Namun korban dikabarkan hilang setelah terlibat kecelakaan. Dua korban yang menggunakan sepeda motor jenis Suzuki FU dengan nomor polisi D 2000 RS itu, diduga ditabrak oleh kendaraan lain saat hendak masuk ke Jalan Raya Nagreg.

Setelah tiga hari berlalu, aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah melaporkan bahwa ada penemuan jasad di kawasan Sungai Serayu pada Sabtu (11/12). Dua jasad itu memiliki ciri-ciri yang sama dengan para korban kecelakaan di Nagreg tersebut.

Selanjutnya, Erdi mengatakan aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat berangkat bersama para orangtua korban untuk memastikan identitas kedua jasad tersebut. "Dari itu semua, memang benar korban merupakan anak-anak mereka. Korban divisum, diautopsi, dan dikembalikan kepada orangtuanya untuk dimakamkan," kata Erdi.

Adapun dua korban tersebut ditemukan pada dua lokasi yang berbeda. Handi ditemukan di bantaran Sungai Serayu, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas; sedangkan Salsabila ditemukan di kawasan muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari pakaian para korban yang digunakan saat kecelakaan dan satu sepeda motor milik korban.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

15 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

Keenam jenazah ABK WNI itu, setibanya di Tokyo akan dilakukan pemulasaraan jenazah oleh KBRI Tokyo dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah.


Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

Kendaraan hilang kendali menabrak 3 pedagang dan 1 orang pengendara di BSD. Satu orang tewas di lokasi, Rabu 27 Maret 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

Selain menabrak pengendara motor, kendaraan tersebut juga menabrak 3 orang pedagang kaki lima dalam kecelakaan di BSD itu.


Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

1 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Jokowi mengungkapkan sekitar 12 tower hunian bagi PNS/ASN di IKN dijadwalkan akan selesai pada Juli mendatang.


7 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Jasa Marga Berlakukan Contraflow

1 hari lalu

Kecelakaan beruntun di depan gerbang Tol Halim, Rabu, 27 Maret 2024. Instagram/TMCPoldaMetroJaya
7 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Jasa Marga Berlakukan Contraflow

Jasamarga Metropolitan Tollroad mengungkapkan kendaraan Truk Engkel atau light truck yang diduga berkendara ugal-ugalan menjadi penyebab kecelakaan.


Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, 4 Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

1 hari lalu

Kecelakaan beruntun enam kendaraan di depan gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu pagi 27 Maret 2024. ANTARA/HO-akun X TMC Polda Metro Jaya
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, 4 Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

Akibat kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama tersebut, arus lalu lintas di jalan tol mengalami tersendat.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

2 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dan Pilkada Serentak tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

TNI menyediakan kapal laut jenis landing platform dock (LPD) yang bisa menampung 500 pemudik termasuk sepeda motor.


18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

2 hari lalu

Militer Yordania menjatuhkan bantuan dari udara di Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah di selatan Jalur Gaza 26 Februari 2024. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
18 Warga Gaza Tewas Akibat Bantuan Via Udara, 12 Diantaranya Tenggelam di Laut

Setidaknya 12 warga Palestina tenggelam setelah mereka berenang ke Laut Gaza saat mencoba mendapatkan bantuan yang diterjunkan dari udara


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

2 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

Juru Bicara TPNBP-OBM, Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggotanya.