TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Hotel Repatriasi Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Vivi Herlambang menyarankan bagi masyarakat agar memesan hotel karantina terlebih dulu sebelum pergi ke luar negeri.
"Jadi pada waktu kembali ke Indonesia sudah ada tempat untuk karantina," ujar Vivi dalam acara Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Kamis, 23 Desember 2021.
Menurut dia, PHRI sudah menyiapkan 16.588 kamar dari 135 hotel di kawasan Jabodetabek untuk karantina mandiri. "Tingkat keterisian baru mencapai 56 persen," kata Vivi.
Dengan demikian, ada 7.266 kamar hotel karantina yang masih tersedia atau sekitar 43 persen. Hotel yang dapat digunakan untuk karantina mandiri mulai dari bintang dua sampai bintang lima dan hotel mewah.
Vivi menjelaskan biaya untuk karantina mandiri di hotel bintang dua mulai dari Rp6.750.000. Karantina mandiri di hotel bintang tiga mulai dari Rp7.740.000.
Kemudian karantina mandiri di hotel bintang empat dibanderol dari Rp9.225.000, hotel bintang lima mulai dari Rp12.425.000, serta hotel mewah mulai dari Rp17.000.000.
Harga tersebut mencakup biaya penginapan untuk 9 malam 10 hari dengan tiga kali makan per hari, laundry lima potong baju per hari, transportasi dari bandara ke hotel karantina, dua kali tes PCR, dan tenaga kesehatan.
Baca: WNI Keluhkan Mahalnya Tarif Hotel Karantina Covid-19, Ada Sampai Puluhan Juta