Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antrean Karantina di Bandara, Pemerintah Didesak Perbaiki Sistem dan Mekanisme

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Suasana Bandara Soekarno-Hatta seminggu menjelang Natal, di Tangerang, Banten, Jumat, 17 Desember 2021. Pengetatan aturan perjalananan akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. TEMPO/Subekti
Suasana Bandara Soekarno-Hatta seminggu menjelang Natal, di Tangerang, Banten, Jumat, 17 Desember 2021. Pengetatan aturan perjalananan akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Masyarakat mendesak pemerintah memperbaiki sistem dan mekanisme karantina.

“Ini diperlukan untuk melindungi warga dari ancaman penularan virus Corona dan dari dampak kerugian lainnya, seperti calo makanan maupun karantina di hotel dengan biaya jutaan rupiah,” kata relawan LaporCovid-19 Amanda Tan dalam keterangannya, Rabu, 22 Desember 2021.

Desakan tersebut merespons panjangnya antrean WNI di Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu lalu. Koalisi yang terdiri dari Lokataru, LaporCovid-19, dan YLBHI ini setidaknya mencatat tiga hal dari peristiwa tersebut.

Amanda menyebutkan, penumpukan antrean menjadi bukti bahwa sistem dan mekanisme karantina masih belum efektif, dan rentan menjadi sumber penularan virus. Penumpukan juga menunjukkan ketidaksiapan pemerintah, sehingga membuat banyak warga menunggu hingga 20 jam untuk masuk Wisma Atlet yang sedang ditutup karena adanya kasus Omicron.

Menurut Amanda, lemahnya tata laksana dan sistem karantina melahirkan banyaknya calo, baik hotel karantina maupun makanan kecil. Karantina di hotel, kata dia, dipatok dengan harga tidak masuk akal mencapai Rp 19 juta per orang untuk 10 hari. “Situasi ini juga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan aksi suap hingga meloloskan warga untuk tidak mengikuti karantina,” ujarnya.

Koalisi menyesalkan pemerintah kembali menunjukkan sifat antikritik. Warga yang mengeluhkan dan merekam kejadian penumpukan antrean karantina di bandara justru dihukum, dengan menempatkan antreannya di akhir untuk menuju lokasi karantina. Padahal, pemerintah mestinya melihat aksi tersebut sebagai dorongan memperbaiki sistem karantina.

Selain itu, Amanda menilai pemerintah justru meminta warga yang mampu untuk memilih karantina berbayar sehingga tidak terjadi penumpukan. “Kondisi ini berbanding terbalik dengan pengistimewaan pejabat pemerintah yang mendapat dispensasi waktu dan lokasi karantina,” ujar Amanda.

Koalisi pun mendesak pemerintah memastikan perlindungan warga pelaku perjalanan luar negeri dari aksi suap, calo, dan bentuk kecurangan lainnya dengan menindak sesuai aturan yang berlaku. Juga menghentikan segala bentuk represif dan antikritik terhadap warga yang menyampaikan keluhan atas buruknya tata laksana penanganan pandemi.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Virus Nipah yang Sebabkan Kematian di India, Mungkinkah Masuk ke Indonesia?

9 hari lalu

Anggota tim medis dari Kozhikode Medical College membawa sampel buah pinang dan jambu biji untuk melakukan tes virus Nipah di desa Maruthonkara di distrik Kozhikode, Kerala, India, 13 September 2023. REUTERS/Stringer
Mengenal Virus Nipah yang Sebabkan Kematian di India, Mungkinkah Masuk ke Indonesia?

Pemerintah negara bagian Kerala, India mengumumkan karantina di beberapa titik akibat kasus virus Nipah.


Waspada Varian Pirola, Varian Covid-19 dengan Mutasi Lebih Besar Daripada Omicron

20 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Waspada Varian Pirola, Varian Covid-19 dengan Mutasi Lebih Besar Daripada Omicron

Pada beberapa minggu terakhir, varian Covid-19 baru yang disebut varian Pirola muncul. Berikut beberapa hal yang perlu diwaspadai.


Varian Baru Covid Tersebar sampai Afrika Selatan, Tak Akan Sebabkan Pandemi

29 hari lalu

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 ke lengan lansia di Balai Kota Yogyakarta, Kamis 15 Desember 2022. Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 DIY capaian vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Daerah Iistimewa Yogyakarta per (14/12/2022) mencapai 45,08 persen dari total sasaran 3.181.285 orang. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Varian Baru Covid Tersebar sampai Afrika Selatan, Tak Akan Sebabkan Pandemi

Varian COVID BA.2.86, yang sangat mudah bermutasi, kini terdeteksi di Swiss dan Afrika Selatan selain Israel, Denmark, AS, dan Inggris


Kasus Covid Sub Varian Baru di Inggris Melonjak, Masuk ke Indonesia Sejak Maret

47 hari lalu

Ilustrasi Covid-19.
Kasus Covid Sub Varian Baru di Inggris Melonjak, Masuk ke Indonesia Sejak Maret

Lonjakan sub varian baru covid (Eris) yang kini menggemparkan Inggris dipastikan tidak akan berakibat fatal terhadap masyarakat Indonesia.


Jokowi Teken Perpres Badan Karantina, Begini Tugas dan Fungsinya

22 Juli 2023

Petugas Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian menyemprotkan cairan anti bakteri ke truk bermuatan sapi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 10 Juni 2022. Kementerian Pertanian menjamin ketersediaan hewan kurban menjelang Idul Adha tahun ini dan melakukan antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk penyemprotan desinfektan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jokowi Teken Perpres Badan Karantina, Begini Tugas dan Fungsinya

Jokowi telah meneken Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 45 Tahun 2023 mengenai Badan Karantina Indonesia pada Kamis, 20 Juli 2023.


Cegah Penularan, Pasien TBC akan Disediakan Tempat Karantina

21 Juli 2023

Ilustrasi Tuberkulosis atau TBC. Shutterstock
Cegah Penularan, Pasien TBC akan Disediakan Tempat Karantina

Kemenkes sedang menyusun teknis karantina bagi pasien TBC demi memutus rantai penularan penyakit kepada orang sekitar.


Waspada Subvarian Omicron EU.1.1, Penyebab Kasus Covid-19 Melonjak di Amerika Serikat dan Eropa

4 Juli 2023

Petugas menyuntikan vaksin COVID-19 di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022. Data Satgas COVID-19 menyatakan hingga Rabu 13 Juli pukul 12.00 WIB penduduk Indonesia yang sudah menjalani vaksinasi dosis ketiga bertambah 166.302 sehingga total menjadi 52.214.963 orang. ANTARA/Sigid Kurniawan
Waspada Subvarian Omicron EU.1.1, Penyebab Kasus Covid-19 Melonjak di Amerika Serikat dan Eropa

CDC mengumumkan adanya Covid-19 subvarian Omicron baru, EU.1.1 yang menjangkit di Amerika Serikat dan Eropa. Ini penjelasannya.


Usai Lebaran Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Melonjak, 191 Kasus Varian Omicron

5 Mei 2023

Pengunjung memadati kawasan wisata Pantai Pasir Putih di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu 2 Juli 2022. Objek wisata alternatif tersebut kembali dibuka setelah sempat tutup sementara akibat COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan
Usai Lebaran Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Melonjak, 191 Kasus Varian Omicron

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, penambahan kasus Covid-19 tersebut tersebar di 10 kecamatan.


Kasus Covid 19 Mulai Naik, Jokowi: Tak Perlu Sikapi Berlebihan

19 April 2023

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kasus Covid 19 Mulai Naik, Jokowi: Tak Perlu Sikapi Berlebihan

Presiden Jokowi menyatakan kenaikan kasus Covid-19 saat ini tak perlu disikapi secara berlebihan.


Update Covid-19 Indonesia Ahad 16 April 2023, Kasus Aktif Tembus 9 Ribu

16 April 2023

Omicron BF.7 . Shutterstock
Update Covid-19 Indonesia Ahad 16 April 2023, Kasus Aktif Tembus 9 Ribu

Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia per hari ini, Ahad 16 April 2023 tembus 9 ribu.