TEMPO Interaktif , Yogyakarta: Para korban penipuan Elias Agung Setiawan mendirikan posko pengaduan di Yogyakarta. Agung yang beberapa waktu lalu menjadi korban penganiayaan dengan melibatkan Ananda Mikola dan Marcella Zalianty ini, sebelumnya pernah terlibat kasus penipuan yang para korbannya tinggal di Yogyakarta.
Kini para korban Agung membuka posko pengaduan. “Kami membuka posko pengaduan ini semata-mata untuk menampung para korban, karena mereka ketakutan jika melaporkan penipuan tersebut,” kata Alex Asmasoebrata, penggagas pendirian posko pengaduan, Rabu (7/1).
Namun menurut Deddy Suwadi Siregar, penasehat hukum keluarga Agung, pendirian posko justru sebagai bentuk intimidasi Alex terhadap Agung.
“Kapasitas Alex itu apa dalam kasus ini,” kata Deddy. Ia menambahkan, kasus penipuan di Yogyakarta yang melibatkan Agung sudah selesai dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, Agung telah divonis bebas dalam banding maupun kasasi.
Rencananya, pihak penasehat hukum keluarga Agung akan mengadukan kasus tersebut ke Komnas HAM.
Agung sendiri mencuat namanya, setelah terkuak menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang melibatkan pembalap Ananda Mikola dan selebritas Marcella Zalianty. Sedang kasus penipuan Agung di Yogyakarta, sudah diputuskan pengadilan dan tidak terkait dengan kasusnya saat ini.
MUH SYAIFULLAH