Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imparsial dan Komnas HAM Dukung Wacana Penarikan Pasukan Non-Organik Papua

image-gnews
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (kanan) memimpin pertemuan dengan pejabat tinggi TNI AL saat kunjungan di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Senin, 22 November 2021. ANTARA/Galih Pradipta
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (kanan) memimpin pertemuan dengan pejabat tinggi TNI AL saat kunjungan di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Senin, 22 November 2021. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerapkan pendekatan teritorial memunculkan wacana penarikan pasukan non-organik yang ada di Tanah Papua. Selama ini, keberadaan pasukan ini dianggap menjadi salah satu biang kerok tak kunjung usainya kekerasan di Papua.

Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menilai kebijakan pengerahan pasukan non-organik selama ini memiliki banyak masalah. Tidak hanya terkait dengan akar kekerasan, tapi secara kebijakan, hal ini juga bermasalah.

"Tak ada akuntabilitas, kontrol, dan pengawasan. Sehingga, potensi penyimpangan pada operasi pasukan non-organik banyak terjadi di lapangan," kata Ghufron saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Desember 2021.

Selama ini, ia menilai pelaksanaan operasi militer selain perang (OMSP) di Papua juga belum sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat 2 dan 3 di Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. Seharusnya, pelaksanannya mensyaratkan adanya keputusan politik negara.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, berdasarkan laporan yang mereka selama ini terima, pelaku kekerasan oleh TNI di Papua berasal dari satuan non-organik. Karena itu, Anam mendukung rencana Andika Perkasa untuk memperkuat operasi teritorial dengan menjadikan pasukan organik sebagai tulang punggung.

"Sebagai suatu konsep, (pendekatan teritorial) ini lebih baik daripada pendekatan operasi yang tulang punggungnya pasukan non-organik," kata Anam.

Pendekatan teritorial ini juga harus diiringi dengan menurunkan stigma pada masyarakat Papua, yang masih kerap terjadi saat pendekatan operasi oleh pasukan non-organik dilakukan. Anam mengatakan stigma ini kerap menyebabkan salah tangkap saat aparat mengejar kelompok kriminal bersenjata.

Ia mencontohkan warga sipil yang salah ditangkap karena diduga terlibat KKB. Padahal dasar penangkapan hanya berdasarkan ciri fisik dan tanpa data identitas yang lengkap. Belakangan, bahkan kelompok kebebasan Papua juga mulai melakukan hal yang sama pada warga non-Papua.

"Kurangi stigma perlebar komunikasi yang baik. Komnas HAM akan membantu membangun menciptakan Papua dengan berbagai dialog yang ada. Kami mengupayakan dengan sungguh-sungguh dialog dengan KKB," kata Anam.

Senada dengan Anam, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mayor Jenderal (Purnawirawan) TB Hasanuddin, mengatakan selama ini, pasukan non-organik cenderung bertindak tanpa pikir panjang dalam bertugas. Hal ini tidak terlepas dari mental bahwa mereka hanya bertugas sementara di Papua. Ini juga diperparah dengan kemampuan pasukan non-organik yang cenderung tidak menguasai medan dan situasi sosial di tempatnya bertugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya sepakat satuan non-organik dikurangi secara bertahap. Sehingga cukup satuan-satuan di sana saja. Dan ini (pendekatan teritorial) konsepnya kan merangkul, kalau konsep merangkul tak perlu pakai satuan tempur," kata TB Hasanuddin.

Meski begitu, aktivis HAM dari Papua, Yones Douw, meragukan wacana penarikan pasukan non-organik ini akan betul-betul diambil oleh TNI. Ia mengatakan hingga hari ini saja, operasi militer masih tetap berjalan di sejumlah daerah di Papua seperti Nduga, Intan jaya, Puncak Papua, Yahukimo, Pegunungan Bintang, hingga Maybrat.

Baku tembak antara aparat dengan kelompok pro-kemerdekaan Papua seperti Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pun masih kerap terjadi. Apalagi Yones mengatakan saat ini sistem persenjataan yang digunakan kelompok pro-kemerdekaan tidak lagi menggunakan anak panah dan busur.

"Sekarang TPN-OPM memiliki senjata modern sama seperti TNI-Polri. Jadi untuk tarik pasukan tidak mungkin," kata Yones.

Yones semakin meragukan rencana ini setelah Andika juga mengatakan akan mulai memekarkan pos-pos militer. Penambahan pos militer ini ia nilai dilakukan untuk membatasi ruang gerak TPNPB-OPM.

"Jadi singkatnya itu penarik pasukan non-organik Mereka ditempatkan dan dikembalikan ke pos-pos baru di Papua," kata Yones.

Baca juga: Pendekatan Baru Panglima Andika Tangani Papua: Satgas TNI Jalankan Tugas Pokok

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

1 jam lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

1 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sampai hari ini, terhitung pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

3 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.