TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra Bambang Kristiono mengatakan akan memanggil kadernya, Mulan Jameela. Pemanggilan itu membahas kabar tentang Mulan yang sudah melakukan kegiatan sebelum masa karantinanya selesai.
“BPD Partai Gerindra akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Ibu Mulan Jameela untuk dimintai klarifikasi dan keterangan lainnya sehubungan dengan informasi yang beredar luas di tengah masyarakat,” kata Bambang dalam keterangannya, Jumat, 17 Desember 2021.
Bambang mengatakan langkah tersebut diambil dalam rangka bagian penegakan disiplin kader dan mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Menurut Bambang, Partai Gerindra mengikuti dan melaksanakan upaya-upaya terbaik yang dilaksanakan Satgas Covid-19, termasuk mematuhi ketentuan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional.
“Kami berharap upaya BPD Partai Gerindra akan segera mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas melalui pemanggilan Ibu Mulan Jameela,” ujarnya. “Sehingga kami bisa segera memberikan informasi kepada masyarakat termasuk konsekuensinya.”
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Mulan Jameela dan suaminya, Ahmad Dhani, sebelumnya dikabarkan tak menjalani karantina selama 10 hari setelah pulang dari Turki. Namun, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis membantah kabar tersebut.
Menurut Ali, Ahmad Dhani dan keluarga tidak pergi ke mana-mana setelah sampai di Indonesia dari Turki. Ia mengatakan bahwa mereka menjalani karantina. “Mereka tidak ke mana-mana dan justru langsung melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ali.
Baca: Wakil Menteri Kesehatan Sebut Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Langgar Karantina
FRISKI RIANA