Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arsul Sani: PPHN Demi Keberlanjutan Pembangunan

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL- Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan, banyak hal yang telah dialami bangsas setelah Indonesia merdeka, “Salah satunya mengalami proses tata negara setelah amandemen UUD Tahun 1945”, ujarnya. Setelah melakukan empat tahap amandemen, ada kemajuan yang dirasakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski demikian dampak-dampak yang tidak diinginkan pun juga muncul.

 Hal ini disampaikan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat menjadi narasumber dalam diskusi yang berjudul ‘Urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Untuk Kesinambungan Pembangunan Nasional’. di Ruang Delegasi, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 16 Desember 2021.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu menyatakan MPR mendapat banyak aspirasi masyarakat. Aspirasi itu da yang ingin kembali ke UUD Tahun 1945. Alasannya setelah amandemen ternyata banyak penyimpangan dalam proses ketatanegaraan. “Mereka menyebut bangsa ini telah menyimpang dari Pancasila Sila IV”, tuturnya.

Menurut pria asal Pekalongan, Jawa Tengah, itu bangsa ini berada dalam rezim pemilu. Dari kepala desa hingga sampai presiden semua dipilih lewat pemilu. “Nah proses inilah yang disebut melanggar Sila IV Pancasila sebab bangsa ini harusnya mengedepankan proses musyawarah dan mufakat”, ujarnya.

Kelompok yang lain menganggap bangsa ini tak mungkin menarik kembali jarum jam ke arah mundur atau kelompok yang tak ingin kembali ke UUD Tahun 1945. Alasannya, bangsa ini jauh maju ke depan sehingga tak perlu kembali mengulangi masa lalu. Kelompok ini berpendapat perlu memperbaiki konstitusi dengan amandemen, misalnya agar perekonomian bangsa ini tak terjerumus pada liberalisasi ekonomi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arsul mengatakan amandemen UUD Tahun 1945 membuat bangsa ini tak memiliki haluan negara. Meski ada UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang namun dalam prakteknya calon presiden, calon gubernur, calon walikota, dan calon bupati yang terpilih, menjalankan pembangunan berlandaskan pada visi dan misinya.

“Bila periode mereka berakhir, proses pembangunan belum tentu akan tersambungkan ke periode berikutnya”,  kata alumni Himpunan Mahasiswa Islam. Pembangunan yang tak terselesaikan ini akibat dari ketidaksinambungan proses pembangunan yang berlandaskan pada visi dan misi seseorang.

Karena itu menurut pria yang pernah menjadi wartawan Majalah Panji Masyarakat itu diperlukan PPHN. “Supaya ada kesinambungan”, tuturnya. Semua Fraksi Partai Politik dan Kelompok DPD di MPR setuju dengan PPHN. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

1 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.


Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

22 hari lalu

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Dukungan Indonesia kembali dinyatakan saat menerima rombongan imam Palestina.


Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

43 hari lalu

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

Glenn menjadi satu-satunya wakil dari Indonesia, bahkan Asia, yang berpartisipasi di TCR.


Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

51 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

Konser bertema +-= Tour' (dibaca Mathematics Tour) yang disaksikan puluhan ribu penonton ini menjadi konser kedua Ed Sheeran di Jakarta


Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

53 hari lalu

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.


Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

11 Februari 2024

Bamsoet Ajak Persaudaraan Muslimin Indonesia Kritis dan Visioner

Narasi tentang karakteristik pemuda Islam yang ideal, juga banyak ditemukan rujukannya dalam ajaran Islam.


Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

11 Februari 2024

Kulineran di Purbalingga, Bamsoet Ajak Nikmati Minggu Tenang dengan Sukacita

Kopi Bathok menawarkan garang asam hingga tempe kecambah hitam. Harganya sangat terjangkau dan ramah dikantong, tanpa mengurangi kenikmatan sajian kulinernya.


Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

11 Februari 2024

Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

Pelaksanaan pemungutan suara dalam momentum Pemilu tahun 2024 hingga proses pengumpulan dan penghitungan suara, hendaknya berjalan dengan aman dan lancar, damai, jujur serta bermartabat.


Bamsoet Harap UMK Purbalingga Cepat Naik

7 Februari 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Harap UMK Purbalingga Cepat Naik

Situasi menjelang pemilu turut mempengaruhi persentase kenaikan umah minimum kabupaten/kota.


Catatan Ketua MPR tentang Bonus Demografi

1 Februari 2024

Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Catatan Ketua MPR tentang Bonus Demografi

Pemerintah harus mempercepat penyediaan infrastruktur digital hingga ke pelosok dan menyiapkan angkatan kerja yang melek digital.