TEMPO Interaktif, Purwokerto: Pengadilan Negeri Purwokerto, Selasa (6/1), menggelar sidang permohonan ganti kelamin bocah 6 tahun. Mohammad Solehan nama bocah itu, sewaktu lahir oleh kedua orang tuanya diberi nama Solihatun Nisa. Setelah dua bulan, alat kelamin Solihatun Nisa pelan-pelan berubah titit, alat kelamin anak laki-laki.
Permohonan ini diajukan Sunarko, 45 tahun, dan Siti Aisah, 38 tahun, orang tua kandung Mohammad. “Ini demi kepentingan anak saya terkait surat jati diri,” kata Sunarko yang tinggal di Desa Karang Klesem, Purwokerto, Jawa Tengah. Menurut Siti, anaknya sewaktu keluar dari rahimnya diyakini perempuan.
Dalam sidang hari ini, Kejaksaan menghadirkan saksi dari dokter, psikolog, dan Majelis Ulama Indonesia. Budi Setiawan, dokter yang menjadi saksi ahli, mengatakan secara fisik Mohammad Solehan mempunyai alat kelamin laki-laki. “Kelaminnya sudah membentuk seperti laki-laki pada umumnya,” katanya.
Di bawah alat kelamin Muhammad, menurut Budi, juga terdapat lubang mirip kelamin perempuan. Lubang itu dijahit di Rumah Sakit Sarjito, Yogyakarta. Budi menjelaskan, kasus yang menimpa Mohammad tergolong langka. Perbandingan 1:1000.
Ia menganalisa, pemicu timbulnya perubahan kelamin dari embrio bayi Mohammad yang tidak terbentuk secara sempurna saat dalam kandungan. “Apalagi ia dilahirkan dalam keadaan premature,” tuturnya. Kromosom Mohammad, ia melanjutnya, terdiri atas kromosom XY, yang membentuk bayi laki-laki.
Sedangkan Suwarti, psikolog yang dihadirkan dalam sidang, hasil observasi terhadap Mohammad diperoleh tanda-tanda perilakunya memang kelaki-lakian. “Hobinya sepak bola dan suka ikut ayahnya memancing,” katanya. Suwarti juga mengatakan, jenis kelamin Mohammad harus segera diputuskan agar kondisi kejiwaannya tidak terganggu.
ARIS ANDRIANTO