Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Apik Desak Puan Maharani Dorong Pengesahan RUU Perlindungan PRT

Reporter

Ketua DPR RI Puan Maharani, Kebutuhan Warga Terdampak Harus Jadi Prioritas
Ketua DPR RI Puan Maharani, Kebutuhan Warga Terdampak Harus Jadi Prioritas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) mengirim surat terbuka kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Isinya, mereka minta Puan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT).

"Kami mohon agar Ibu Puan Maharani selaku Ketua DPR dapat mengintervensi Rapat Badan Musyawarah DPR RI serta mendesak Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar untuk dapat menyetujui RUU PPRT agar disahkan pada Sidang Paripurna tanggal 16 Desember 2021 sebagai insiatif DPR," demikian keterangan Koordinator Pelaksana Harian Asosiasi LBH APIK, Khotimun Sutanti, Ahad, 12 Desember 2021.

Sejak pertama kali diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada 2004 silam, RUU Perlindungan PRT masih belum menemukan jalannya untuk jadi payung hukum bagi perlindungan para pekerja rumah tangga. Meski belakangan sudah masuk ke Prolegnas Prioritas, namun nasibnya masih juga tak jelas.

RUU Perlindungan PRT sebetulnya telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat pleno Baleg 1 Juli 2020. Namun, Badan Musyawarah DPR tak meloloskan RUU ini dibawa untuk disahkan ke rapat paripurna 16 Juli 2020, yang juga penutupan masa sidang.

Dalam pandangan minifraksi saat pleno Baleg 1 Juli 2020,  Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang merupakan dua partai besar tak menyampaikan persetujuan.

Untuk membuka ganjalan dukungan fraksi ini, LBH Apik menilai perlu upaya intervensi. Adapun intervensi ini, menurut Khotimun, adalah kewajiban Ketua DPR RI sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 86 UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, terutama Pasal 1 huruf (a) dan (c), yang intinya bahwa pimpinan DPR RI bertugas untuk memfasilitasi hak legislasi dari inisiatif individu, komisi, dan alat kelengkapan DPR.

LBH Apik menekankan bahwa aturan tersebut mendesak disahkan. Kantor-kantor LBH Apik di 18 provinsi selama ini telah menerima berbagai kasus kekerasan terhadap PRT. Banyak di antara mereka terpaksa menahan diri atas berbagai bentuk kekerasan yang dialaminya sekadar untuk bertahan hidup dan atau agar dapat lanjut menghidupi keluarganya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"PRT adalah warga negara Indonesia juga yang seharusnya memperoleh perlindungan hukum dan sosial yang sama baik sebagai warga negara mapun sebagai pekerja, seperti kaum pekerja lainnya," ujar Khotimun.

Meski telah terdapat Permenaker Nomor 2 tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga namun Permenaker ini tidak cukup memberikan perlindungan hukum atas kekerasan dan diskriminasi yang dialami PRT.

Meski Permenaker telah mengganti istilah pembantu menjadi pekerja rumah tangga namun peraturan ini dinilai tidak menjadikan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagai konsiderans dan karena itu, mereka tidak tercakup dalam perlindungan UU Ketenagakerjaan ini. Selain itu, Permenaker juga tidak mengaitkan dengan UU PKDRT tahun 2004 dan UU Perlindungan Anak apalagi dengan UU HAM tahun 1999.

Selain kepada Puan, surat terbuka ini juga ditujukan LBH Apik kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golongan Karya; Pimpinan Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar; serta Ketua Badan Musyawarah DPR RI.

DEWI NURITA

Baca juga: DPR Didesak Sahkan RUU Perlindungan PRT karena Sudah 17 Tahun Mangkrak

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

1 detik lalu

5 organisasi profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia IAI di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. IStimewa
Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menggelar aksi protes Rancangan Undang-Undang Kesehatan di depan Gedung DPR-MPR.


Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

34 menit lalu

Ribuan tenaga kesehatan saat melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. Dalam aksinya 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia melakukan penolakan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw. TEMPO/Subekti.
Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

Beni Satria mengatakan pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan dan terbuka. Organisasi profesi resmi justru tak diajak bicara.


Ayah Mertua Puan Maharani Wafat, Ganjar Sampaikan Bela Sungkawa

2 hari lalu

Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo saat melakukan pertemuan dengan PAN di kantor DPP PDI Perjuangan, Jumat, 2 Juni 2023. Kunjungan Partai Amanat Nasional (PAN) ke PDI Perjuangan sebagai bentuk silahturahmi dan kerja sama partai politik seperti membahas penjajakan kerja sama koalisi Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ayah Mertua Puan Maharani Wafat, Ganjar Sampaikan Bela Sungkawa

Mertua Puan Maharani itu dimakamkan di TPU Tanah Kusir hari ini. Ayah dari Happy Hapsoro tersebut meninggal di usia 79 tahun.


Deretan Nama Pahlawan Jadi Nama Kapal Perang Indonesia, Terbaru KRI Bung Karno-369

2 hari lalu

Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri (barisan depan lima kiri), Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (empat kiri), Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali (empat kanan), Ketua DPR RI Puan Maharani (lima kanan) bersama pejabat Mabes TNI, Mabes TNI AL, dan keluarga Presiden Ke-1 RI Soekarno, berfoto bersama KRI Bung Karno-369 saat upacara peresmian KRI Bung Karno-369 di Dermaga Kolinlamil TNI AL, Jakarta, Kamis 1 Juni 2023. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Deretan Nama Pahlawan Jadi Nama Kapal Perang Indonesia, Terbaru KRI Bung Karno-369

Kapal Perang Indonesia jenis korvet KRI Bung Karno-369 menjadi kapal kepresidenan Indonesia yang baru. Berikut nama pahlawan menjadi nama KRI.


Zulkifli Hasan dan Rombongan PAN Tiba di Kantor PDIP, Langsung Bertemu Megawati, Puan, dan Ganjar

2 hari lalu

Bakal capres Ganjar Pranowo, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, serta Ketua DPP PDIP Puan Maharani membahas penjajakan kerja sama politik di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Juni 2023. FOTO/Dokumentasi PDIP
Zulkifli Hasan dan Rombongan PAN Tiba di Kantor PDIP, Langsung Bertemu Megawati, Puan, dan Ganjar

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan rombongannya tiba di kantor DPP PDIP. Mereka langsung diarahkan untuk bertemu Megawati, Puan dan Ganjar.


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

3 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


Ganjar Sebut 2 Hari Lagi Ada Partai Dukung Pencapresannya di Pilpres 2024

3 hari lalu

Ganjar Pranowo saat menghadiri peresmian Rumah Aspirasi Relawan di Menteng, Kamis, 1 Juni 2023/Tempo/Tika Ayu
Ganjar Sebut 2 Hari Lagi Ada Partai Dukung Pencapresannya di Pilpres 2024

Jika hal tersebut benar, mitra koalisi PDIP-PPP bertambah selain dari Hanura.


BTS Towers Cash Cow

3 hari lalu

BTS Towers Cash Cow

The Attorney General's Office (AGO) has named seven suspects for alleged corruption in the project to build 4G base transceiver station BTS towers.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

3 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

4 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan OJK atau POJK mengenai bursa karbon selesai pada Juli 2023.