TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta aparat hukum terus mengejar buron-buron pelaku korupsi, baik yang ada di dalam maupun luar negeri. Ini demi mengembalikan aset negara yang telah dirampas pelaku tindak pidana korupsi.
Kata Jokowi, saat ini Indonesia sudah memiliki sejumlah kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana. Salah satunya, perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana treaty on mutual legal assistance yabg telah disepakati dengan Swiss dan Rusia.
"Mereka siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri," tutur Jokowi di acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang diselenggarakan KPK pada Kamis, 9 Desember 2021.
Dengan kerja sama internasional tersebut, Jokowi berharap tidak ada buron kasus korupsi yang lolos.
"Buron-buron pelaku korupsi terus dikejar, baik di dalam maupun di luar negeri, aset yang disembunyikan oleh baik para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili," ujar dia.
Sejumlah nama yang terlibat dalam kasus korupsi hingga kini masih buron. Di antara nama tersebut adalah Harun Masiku, politikus PDIP yang menjadi tersangka suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun jadi buron hampir 2 tahun sejak ditetapkan KPK masuk daftar pencarian orang sejak 27 Januari 2020.