Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fraksi PPP Usul RUU TPKS Berubah Judul Jadi RUU Tindak Pidana Seksual

Reporter

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PPP mengusulkan agar judul rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS berubah menjadi RUU Tindak Pidana Seksual.

"Fraksi PPP menyampaikan catatan untuk diakomodir, pertama, judul RUU diubah menjadi RUU Tindak Pidana Seksual atau RUU TPS," kata Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PPP, Syamsurizal, dalam Rapat Pleno Baleg DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 8 Desember 2021.

Ia menjelaskan, usulan perubahan judul tersebut agar bisa mengatur pelanggaran seksual yang memiliki unsur kekerasan atau tanpa kekerasan, termasuk penyimpangan seksual.

Menurut dia, perubahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi RUU Tindak Pidana Seksual bisa mencontoh Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia mengatakan di dalam UU ini bisa mengatur pencegahan, peran serta masyarakat, serta ruang lingkup yang masuk kepada bentuk, dan jenis Tindak Pidana Korupsi.

Syamsurizal mengatakan, Fraksi PPP juga mengusulkan Konsideran Mengingat, agar memasukkan pasal 28J ayat (2) UUD NRI 1945. Sebab, perbuatan seksual merupakan hak yang melekat pada diri manusia yaitu memilki nafsu syahwat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu menurut dia, F-PPP juga mengusulkan agar dalam BAB I RUU TPKS mengenai Ketentuan Umum, Pasal 1 angka 2 tentang defenisi Tindak Pidana Kekerasan Seksual, diusulkan agar Pasal 1 angka 2 dijadikan angka 1, dan dihapus kata "Kekerasan".

Ia menjelaskan redaksional pasal 1 angka 2 menjadi "Tindak Pidana Seksual adalah setiap perbuatan yang bersifat fisik dan/atau nonfisik, mengarah kepada tubuh dan/atau fungsi alat reproduksi yang disukai atau tidak disukai secara paksa dengan ancaman, tipu muslihat, atau bujuk rayu yang mempunyai atau tidak mempunyai tujuan tertentu untuk mendapatkan keuntungan yang berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, dan kerugian secara ekonomis".

"Dengan menghapus kata 'Kekerasan' sehingga istilahnya menjadi Tindak Pidana Seksual, merupakan pertimbangan nilai-nilai agama yang diakui di Indonesia. Karena segala bentuk kejahatan seksual secara tegas dilarang oleh agama apapun, termasuk di dalamnya larangan hubungan seksual di luar perkawinan dan penyimpangan seksual atau seks sesama jenis," katanya soal usulan perubahan judul menjadi RUU TPKS.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sandiaga Uno Pakai Blangkon Hijau saat Kunjungan ke Yogya, Jadi Gabung PPP?

4 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno menyambangi kawasan Bantul, Yogyakarta Minggu 28 Mei 2023. Dok.istimewa
Sandiaga Uno Pakai Blangkon Hijau saat Kunjungan ke Yogya, Jadi Gabung PPP?

Dalam kunjungan di Wukirsari, Sandiaga Uno tampak mengenakan blangkon berwarna hijau gelap pada Minggu 28 Mei 2023.


5 Pernyataan Ganjar Pranowo di Banten: Soal Durhaka hingga Parpol Lain Akan Bergabung

8 jam lalu

Bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo (tengah) disambut para pendukungnya saat acara Konsolidasi Pemenangan Bacapres PDIP di Serang, Banten, Sabtu, 27 Mei 2023. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian safari politik Ganjar Pranowo ke daerah-daerah untuk mengkonsolidasikan massa pendukung. ANTARA/Asep Fathulrahman
5 Pernyataan Ganjar Pranowo di Banten: Soal Durhaka hingga Parpol Lain Akan Bergabung

Ganjar Pranowo bicara mengenai rumus kemenangan dan durhaka saat melakukan safari politik ke Banten, Jawa Barat. Siapa yang dimaksud durhaka?


Saat Berkunjung ke PPP Banten, Ganjar Sebut Akan Ada Parpol yang Bakal Bergabung

11 jam lalu

Bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo (kedua kiri)  didampingi para pendukungnya mengepalkan tangan saat acara Konsolidasi Pemenangan Bacapres PDIP di Serang, Banten, Sabtu, 27 Mei 2023. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian safari politik Ganjar Pranowo ke daerah-daerah untuk mengkonsolidasikan massa pendukung. ANTARA/Asep Fathulrahman
Saat Berkunjung ke PPP Banten, Ganjar Sebut Akan Ada Parpol yang Bakal Bergabung

Ganjar Pranowo mengatakan akan ada sejumlah partai politik yang akan menyatakan dukungan atas pengusungannya dalam Pilpres 2024.


PDIP Bertemu PPP Pekan Depan, Bahas Pencapresan Ganjar Pranowo

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (tengah) berjabat tangan dengan peserta saat menghadiri silahturahmi dan safari budaya di Dinning Hall Wisma Atlet, Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 20 Mei 2023. Silahturahmi tersebut dihadiri oleh Kesultanan Palembang Darussalam, budayawan, pegiat seni, komunitas milenial, pelaku UMKM , kepala desa dan tokoh agama se-Sumsel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PDIP Bertemu PPP Pekan Depan, Bahas Pencapresan Ganjar Pranowo

Selain pencapresan Ganjar, Donnie menyebut partainya bersama PDIP juga akan membahas poin-poin penting kerja sama politik.


PPP Pesimis Koalisi Besar Bisa Terbentuk

1 hari lalu

Tim teknis Koalisi Inti yang terdiri atas Partai Golkar dan PKB bertemu di Pulau Dua Resto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Mei 2023. TEMPO/ IMA DINI SAFIRA
PPP Pesimis Koalisi Besar Bisa Terbentuk

PPP membuka peluang KIB merapat ke PDIP, tetapi tak menutup kemungkinan bubar. Pembentukan koalisi besar pun terancam.


Ganjar Pranowo Safari ke Banten, Temui Masyarakat, Kader PDIP Hingga Kunjungi PPP

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo  menyampaikan pidato saat menghadiri silahturahmi dan safari budaya di Dinning Hall Wisma Atlet, Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 20 Mei 2023. Silahturahmi tersebut dihadiri oleh Kesultanan Palembang Darussalam, budayawan, pegiat seni, komunitas milenial, pelaku UMKM , kepala desa dan tokoh agama se-Sumsel.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ganjar Pranowo Safari ke Banten, Temui Masyarakat, Kader PDIP Hingga Kunjungi PPP

Ganjar Pranowo melanjutkan safari politiknya pada akhir pekan ini. Kali ini dia mengunjungi Provinsi Banten.


Santri Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU TPKS

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Santri Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU TPKS

Pelaku kekerasan seksual terhadap anak dinilai akan lebih jera jika UU TPKS sudah bisa digunakan. Aturan teknisnya belum ada.


Lestari Dorong Aturan Pelaksanaan UU TPKS

1 hari lalu

Ilustrasi
Lestari Dorong Aturan Pelaksanaan UU TPKS

Kehadiran aturan pelaksanaan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.


Sandiaga Uno Bicara soal Cawapres, PPP dan PKS

2 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno menghadiri acara Halal Bihalal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jakarta Selatan di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2023/Ima Dini/Tempo
Sandiaga Uno Bicara soal Cawapres, PPP dan PKS

Nama Sandiaga Uno disebut sebagai cawapres potensial 2024 di tengah kepastiannya bergabung dengan PPP dan kedekatannya dengan PKS.


Kata PPP dan Demokrat soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kata PPP dan Demokrat soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

PPP dan Demokrat ikut buka suara soal polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Begini kata mereka.