Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polwan Dipukuli Anggota TNI, Korem Panju Panjung: Murni Kesalahpahaman

Reporter

image-gnews
Dokumentasi jajaran pejabat utama Korem 102/Panju Panjung dan Polda Kalimantan Tengah saat memberikan keterangan dalam jumpa pers, di Palangka Raya, Selasa 7 Desember 2021. ANTARA/Fernando
Dokumentasi jajaran pejabat utama Korem 102/Panju Panjung dan Polda Kalimantan Tengah saat memberikan keterangan dalam jumpa pers, di Palangka Raya, Selasa 7 Desember 2021. ANTARA/Fernando
Iklan

TEMPO.CO, Palangka Raya - Kepala Penerangan Korem 102/Panju Panjung, Mayor Infantri Mahsun Abadi menyebut insiden pemukulan seorang polwan yang dilakukan tiga anggota TNI AD dari Batalion Rider 631/Antang karena adanya kesalahpahaman. Hal ini disampaikan seusai pimpinan Polda Kalimantan Tengah dan Markas Korem 102/Panju Panjung, Palangka Raya bertemu.

"Kejadian itu murni kesalahpahaman semata," kata Mayor Infantri Mahsun Abadi, saat jumpa pers di aula Markas Komando Korem 102/Panju Panjung, Palangka Raya, Selasa 7 Desember 2021.

Ia menegaskan Komandan Korem 102/Panju Panjung, Brigadir Jenderal TNI Yudianto Putrajaya, akan memberikan sanksi kepada yang terlibat karena peristiwa itu merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang sudah dicanangkan TNI AD yang tidak boleh dilanggar setiap anggotanya. "Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga, sinergitas TNI-Polri harus tetap dirawat dan diperkuat, itu merupakan hal yang mutlak," kata Abadi.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan, tiga oknum TNI AD yang diduga terlibat telah diperiksa.

Kasus pemukulan terhadap polwan yang merupakan anggota Raimas Polda Kalimantan Tengah itu terjadi di salah satu Kafe di Palangka Raya, Sabtu malam 4 Desember 2021, sempat viral di media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahsun menyampaikan kedua belah pihak sudah saling memaafkan satu sama lainnya. Hanya, sesuai arahan pimpinan, siapapun yang terlibat dalam kesalahpahaman itu, akan ditindak sesuai undang-undang dan aturan hukum yang berlaku.

Kepala Bidang Humas, Komisaris Besar Polisi Eko Saputro, didampingi Dirsamapta dan Kabid Propam Polda Kalimantan Tengah, mengatakan, mereka mendukung penuh sekaligus menyerahkan seluruh proses penanganan para pelaku kepada Korem 102/Panju Panjung.

Saputro menyebutkan anggota Raimas Polda Kalimantan Tengah yang menjadi korban dari peristiwa itu sudah dilakukan pengobatan, dan sekarang dalam kondisi sehat. "Terpenting sinergitas dan kolaborasi TNI-Polri adalah harga mati sehingga tugas dan tanggung jawab pemerintah berjalan lancar dan baik," kata dia.

Baca: Korban Pemukulan oleh Kapolres Nunukan Bakal Diproses Etik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI Ungkap Alasan Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

2 jam lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengecek bantuan usai upacara keberangkatan bantuan kemanusiaan untuk Palestina di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 29 Maret 2024. Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan payung udara orang dan payung udara barang sebanyak 900 buah ke Yordania untuk disalurkan ke Palestina melalui metode airdrop menggunakan satu pesawat Hercules C-130J TNI AU. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
TNI Ungkap Alasan Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

Misi itu melibatkan 27 personel TNI yang sebagian besar merupakan prajurit dan sisanya satu diplomat dari Kementerian Luar Negeri.


TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

3 jam lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

Sebanyak 13 prajurit TNI tersangka penganiayaan warga di Papua akan mendapat hukuman yang berbeda, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

6 jam lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

7 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

8 jam lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

2 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dan Pilkada Serentak tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

TNI menyediakan kapal laut jenis landing platform dock (LPD) yang bisa menampung 500 pemudik termasuk sepeda motor.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

3 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Anggota TNI kembali melakukan penganiayaan terhadap warga Papua. Begini kata organisasi masyarakat sipil.


Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

3 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

Juru Bicara TPNBP-OBM, Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggotanya.


TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

3 hari lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

Pemerintah Selandia Baru mengakui kedaulatan Indonesia di Papua. Mereka meminta KKB pimpinan Egianus Kogoya segera melepaskan Philip.