Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR RI Raih Anugerah Meritokrasi dari KASN

image-gnews
DPR Raih Anugerah Meritokrasi dari KASN
DPR Raih Anugerah Meritokrasi dari KASN
Iklan

INFO NASIONAL— DPR RI menerima anugerah Meritokrasi hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan kategori "BAIK".  Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Hotel Westin Surabaya, pada Selasa 7 Desember 2021, dan di terima oleh Inspektur Utama DPR RI, Setyanta Nugraha.

“Kita bersyukur dengan capaian ini, dan sebagai pelecut untuk terus meningkatkan apa yang sudah dilakukan selama ini. Terutama tata kelola jajaran SDMA dengan upaya-upaya yang sistematis, mengikuti prosedur, standar, kriteria yang selama ini sudah dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KASN maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Setyanta.

Ia berharap momentum ini dijaga dan ditingkatkan terus agar meritokrasi atau sistem merit di Sekretariat Jenderal DPR RI betul-betul objektif dan independen. “Sehingga SDM di Sekretariat Jenderal menjadi SDM yang unggul dan mampu bersaing dengan SDM Parlemen negara lain,” kata Setyanta.

Sistem merit adalah merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal-usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan guna mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, netral dan berkinerja tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penerapan sistem merit sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam implementasinya mewajibkan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui seleksi terbuka. Dan instansi pemerintah harus menerapkan prinsip-prinsip merit dalam manajemen ASN. Kebijakan tersebut hanya dikecualikan bagi instansi yang sudah menerapkannya.

Selaras dengan amanat tersebut, beberapa progres dan perubahan telah dilaksanakan untuk terwujudnya sistem merit di Sekretariat Jenderal DPR RI. Pelaksanaan ini ditandai dengan telah ditetapkannya Peraturan Sekjen Nomor 21 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Jabatan di lingkungan Setjen DPR-RI di mana setiap jabatan telah memiliki standar kompetensi tertentu. 

Disamping itu juga telah dilaksanakan Assesment untuk memetakan kompetensi dan kualifikasi para ASN di Sekretariat Jenderal DPR RI. Bahkan telah juga dilakukan Test EPTIGO (English Proficiency Test For Indonesian Government Officials) yaitu uji untuk tes kemampuan bahasa Inggris yang berkaitan dengan  tugas sehari harinya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

3 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Sri Mulyani Sebut THR untuk ASN Tersalurkan Rp 13,4 Triliun

4 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Sri Mulyani Sebut THR untuk ASN Tersalurkan Rp 13,4 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan THR untuk ASN sudah mulai tersalurkan Rp 13,4 triliun per 24 Maret 2024.


Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

4 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

5 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

5 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?


Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

7 hari lalu

Anggota Divisi Pemantau Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya Saputra (tengah), tiga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ibu Sumarsih (kedua kiri), Bejo Untung (kedua kanan) dan Paian Siahaan (kanan) serta Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

KontraS mendatangi Kemenpan RB untuk memberikan catatan kritis RPP tentang manajemen ASN terutama pasal penempatan jabatan sipil oleh TNI-Polri.


Otorita Sebut Ada Bandung Bondowoso yang Bangun IKN dengan Shift 24 Jam

7 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Otorita Sebut Ada Bandung Bondowoso yang Bangun IKN dengan Shift 24 Jam

Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Jaka Santos berseloroh tentang pembangunan IKN yang dikebut Kementerian PUPR.


Benarkah THR 100 Persen ASN Tak Bisa Mendongkrak Perekonomian? Ini Kata Bank Indonesia

7 hari lalu

Pembeli beristirahat di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12 persen, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Benarkah THR 100 Persen ASN Tak Bisa Mendongkrak Perekonomian? Ini Kata Bank Indonesia

Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp99,5 triliun untuk THR dan gaji ke-13 aparatur sipil negara tahun ini.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

7 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.


Puan akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia di Swiss

8 hari lalu

Puan akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia di Swiss

Sidang IPU di Swiss mengusung tema perdamaian karena ada 56 negara yang mengalami konflik bersenjata.