TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa jumlah negara yang telah mengkonfirmasi adanya varian Covid-19 Omicron di negaranya, telah mencapai 45 negara. Meski begitu, ia mengatakan pemerintah belum akan menambah jumlah daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia.
"Pemerintah sampai saat ini belum menambah 11 negara karena tentu masih memonitor di negara-negara lain," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin, 6 Desember 2021.
Negara-negara itu adalah Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong. Nantinya, WNA yang pernah ke negara itu dalam 14 hari sebelum masuk ke Indonesia akan ditolak masuk.
Airlangga mengatakan dari negara-negara itu, jumlah kasus tertinggi ada di Afrika Selatan. Ada juga Zimbabwe yang jumlah kasusnya mencapai 50 kasus. Selain 11 negara itu, Airlangga mengakui Amerika Serikat dan Inggris memiliki kasus yang lumayan tinggi.
"Negara-negara tersebut masih memonitor dan melakukan penelitian mengenai efikasi vaksin terhadap varian tersebut," kata Airlangga.
Bagi para warga negara asing yang berasal dari 11 negara tersebut, Airlangga mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan untuk mengkarantina mereka selama 10 hari.
Masyarakat global kini tengah menghadapi kemunculan varian B.1.1.529 atau Omicron yang terdeteksi pertama kali di Afrika Selatan. Kendati demikian, varian tersebut juga sudah ditemukan di Belgia, Inggris, Jerman, Italia, Botswana, Israel, Hong Kong, sampai Australia.
Pemerintah Afrika Selatan menilai varian Omicron ini ditemukan berkat canggihnya tes genomic sequencing di negara mereka. "Kemajuan sains harusnya diapresiasi, bukan dihukum," kata Menteri Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afrika Selatan, Naledi Pandor.
EGI ADYATAMA | FAJAR PEBRIANTO