"

Penjelasan Unibraw Soal Kasus Pelecehan yang Pernah Dilaporkan Novia Widyasari

Reporter

Kampus Universitas Brawijaya di Malang, Jawa Timur, Senin, 24 November 2014. [TEMPO/STR/Aris Novia Hidayat; ANH2014112508]
Kampus Universitas Brawijaya di Malang, Jawa Timur, Senin, 24 November 2014. [TEMPO/STR/Aris Novia Hidayat; ANH2014112508]

TEMPO.CO, Malang - Universitas Brawijaya memberikan penjelasan perihal kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswanya Novia Widyasari, yang meninggal dunia di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur pada 2 Desember 2021.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang Agus Suman mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 2017, dilaporkan NWR pada Januari 2020. "Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada Fungsionaris FIB UB," katanya dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 5 Desember 2021.

Ia menjelaskan pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan Novia merupakan kakak tingkatnya yang juga merupakan mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW. Saat itu, usai menerima laporan, FIB UB melakukan tindak lanjut dengan membentuk Komisi Etik.

Menurut Agus setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RAW, kakak tingkat Novia itu terbukti bersalah dan telah diberikan sanksi oleh pihak Universitas Brawijaya. Sementara untuk Novia, diberikan pendampingan berupa pemberian konseling sesuai peraturan yang berlaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak UB memberikan sanksi serta pembinaan. Kemudian, pendampingan juga diberikan kepada NWR," katanya.

Ia menambahkan berdasarkan informasi yang diterima, Novia dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dan cukup baik. Namun, memang dari informasi lain, Novia juga dikabarkan memiliki permasalahan di keluarga. "Mahasiswa yang baik, aktif. Namun kami mendapat kabar seperti memiliki permasalahan di keluarga," katanya.

Novia, lanjutnya, juga telah mendapatkan pelayanan konseling dari pihak Universitas Brawijaya. Pihak universitas berduka akibat meninggalnya salah satu mahasiswa yang menimba ilmu di Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FIB itu.

"Jika ada isu itu didiamkan, atau dibiarkan, kami pastikan itu tidak benar. Karena itu anak kami," katanya.

Ia menambahkan, kasus pelecehan seksual yang dialami oleh Novia pada 2017 tersebut, tidak memiliki hubungan dengan kasus baru yang melibatkan anggota kepolisian itu. Kasus pelecehan seksual itu, sudah diselesaikan.

"NWR meninggal dunia karena kasus yang berbeda. Kasus yang dialami NWR pada 2017, tidak ada hubungannya, untuk di Universitas Brawijaya itu sudah selesai," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Kantor Lembaga Hukum (KLH) Universitas Brawijaya Lucky Endrawati menambahkan, Novia mengalami pelecehan seksual secara fisik dan verbal, para 2017 yang kemudian dilaporkan pada awal 2020. "NWR mengalami kekerasan seksual berupa pelecehan seksual secara fisik dan verbal," katanya.

Baca: Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Polri Berhentikan Tidak Hormat Bripda Randy








Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

6 jam lalu

Aktris Cinta Laura Kiehl seusai pemutaran film Scandal 2 (Love, Sex & Revenge), Senin, 28 November 2022. Film itu diputar perdana di Bioskop Empire XXI dalam acara JAFF (TEMPO/Shinta Maharani)
Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

Cinta Laura berkata saat mengalami pelecehan seksual verbal, dia mengenakan pakaian tertutup dengan masker dan kacamata hitam.


28 Prodi Universitas Brawijaya Dapat Akreditasi Internasional AQAS

18 jam lalu

Kampus Universitas Brawijaya di Malang, Jawa Timur, Senin, 24 November 2014. [TEMPO/STR/Aris Novia Hidayat; ANH2014112508]
28 Prodi Universitas Brawijaya Dapat Akreditasi Internasional AQAS

Sebanyak 28 program studi di Universitas Brawijaya (UB) mendapatkan akreditasi internasional.


Polisi Gerebek Indekos di Tambora yang Tampung 39 PSK, 5 Orang Anak di Bawah Umur

1 hari lalu

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). yle.fi
Polisi Gerebek Indekos di Tambora yang Tampung 39 PSK, 5 Orang Anak di Bawah Umur

Polsek Tambora menggerebek sebuah indekos yang menampung 39 PSK. Dari 39 pekerja seks komersial itu, 5 di antaranya anak di bawah umur.


Kapolri Instruksikan 5 Polisi Jawa Tengah yang Jadi Calo Dipecat dan Dipidana

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Instruksikan 5 Polisi Jawa Tengah yang Jadi Calo Dipecat dan Dipidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan lima personel Polda Jawa Tengah yang menjadi calo penerimaan Bintara dipecat.


L'Oreal Gandeng Cinta Laura Ajak Masyarakat Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

3 hari lalu

(paling kiri) Cinta Laura saat berbincang dengan salah satu penumpang kereta api saat mengampanyekan pentingnya mengatasi fenomena bystander effect dalam mengatasi pelecehan seksual di ruang publik. Foto: Dok. L'Oreal Indonesia
L'Oreal Gandeng Cinta Laura Ajak Masyarakat Melawan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Cinta Laura mendatangi stasiun commuter line untuk mencari tahu tentang pelecehan seksual di transportasi umum.


Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma sekaligus Ketua Umum Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Pusat saat bertemu dengan pengurus Pertina NTT di Kupang. ANTARA/Humas Polda NTT.
Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

Kapolda NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma, berharap petinju dari provinsi tersebut dapat menorehkan prestasi gemilang dan membawa nama harum daerah.


Deret Vonis Terdakwa Kanjuruhan, 2 Polisi Divonis Bebas dan 1 Polisi 1,5 Tahun

3 hari lalu

Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya memimpin sidang putusan perkara tragedi Stadion Kanjuruhan dengan terdakwa perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan dan terdakwa Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 9 Maret 2023. Dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, sebanyak 135 orang tewas dan lebih dari 700 lainnya terluka akibat berdesakan saat menghindari gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Deret Vonis Terdakwa Kanjuruhan, 2 Polisi Divonis Bebas dan 1 Polisi 1,5 Tahun

Majelis hakim menjatuhkan vonis terdakwa Tragedi Kanjuruhan, 2 polisi divonis bebas dan 1 polisi 1,5 tahun.


Polres Metro Jakarta Barat Tugaskan 587 Anggota Jadi Polisi RW

4 hari lalu

Polisi berjaga saat Forum Komunikasi Mahasiswa Jakarta Raya (Forkom Jaya) menggelar aksi menuntut Majelis Kehormatan MK mengusut tuntas kasus pemalsuan putusan MK, di Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2023.  Sebab, kalimat pada petikan putusan yang dibacakan hakim di ruang sidang berbeda dengan yang ada di salinan putusan. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Polres Metro Jakarta Barat Tugaskan 587 Anggota Jadi Polisi RW

Polres Metro Jakarta Barat akan menempatkan polisi di setiap RW dan menjadi polisi RW yang akan menjaga lingkungan warga dari kriminaltas.


Ukraina Tuduh 2 Sniper Rusia Lecehkan Bocah dan Perkosa Ibunya

6 hari lalu

Pindaian dokumen 12 tentara Rusia yang diduga melakukan kekerasan seksual di distrik Brovary di pinggiran Kyiv, Ukraina pada Maret 2022, disusun oleh kantor kejahatan perang Kejaksaan Agung Ukraina untuk membantu para korban mengidentifikasi pelaku pemerkosaan dan kekejaman lainnya. Kantor/Selebaran Kejaksaan Agung Ukraina melalui REUTERS
Ukraina Tuduh 2 Sniper Rusia Lecehkan Bocah dan Perkosa Ibunya

Kejaksaan Agung Ukraina sedang menyelidiki lebih dari 71.000 laporan kejahatan perang yang diterima sejak Rusia mengirim puluhan ribu tentaranya.


Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 1,3 Miliar

6 hari lalu

Ajudan Pribadi. Foto: TikTok Ajudan Pribadi.
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 1,3 Miliar

Polres Jakarta Barat menangkap selebgram Ajudan Pribadi. Pemilik akun @ajudan_pribadi diduga melakukan penipuan dan penggelapan Rp 1,3 miliar.