TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Khusus Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Kota Batam tengah mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Ketua Satgas Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Kota Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan mengatakan Satgas Covid-19 bekerja sesuai adendum Kepala BNPB tentang waktu karantina. "Waktu karantina menjadi 10 hari," ujar Sigit, Sabtu, 4 Desember 2021.
Ia menjelaskan saat pekerja migran Indonesia (PMI) tiba di Batam akan ada dua pemeriksaan, yakni RT PCR pertama dan tes usap antigen. "Karena hasil RT PCR keluarnya besok harinya, maka swab (tes usap) antigen menjadi deteksi awal kita," kata Sigit.
Jika hasil tes positif, maka PMI langsung dievakuasi ke RSKI Covid-19 Pulau Galang untuk mendapatkan penanganan. Sedangkan yang negatif dibawa ke rusun pemerintah untuk menjalani karantina.
Setelah beberapa hari karantina, Satgas Covid-19 akan mengambil sampel RT PCR kedua. Selain itu, untuk mendeteksi varian Covid-19 maka setiap hasil tes yang positif akan dikirim ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
"Semula, awalnya pemeriksaan pertama diambil di RSKI, pemeriksaan kedua di BTKLPP. Maka sekarang kami balik, pertama di BTKL, hasil yang positif dikirim ke Jakarta untuk periksa virusnya apakah ada kaitannya dengan Omicron. Itu antisipasi kami," ujar Sigit.
Satgas memastikan kapasitas RSKI Covid-19 Pulau Galang masih memadai. "RSKI masih cukup memadai, yang positif 50 orang dan kondisinya sehat tanpa gejala," kata dia ihwal strategi mencegah masuk varian Omicron dari pekerja migran.
Baca juga: WHO Imbau Negara Asia-Pasifik Bersiap Hadapi Lonjakan COVID-19 Varian Omicron