Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenali Kemudahan Perizinan Berbasis Risiko

image-gnews
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis, 25 November 2021.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis, 25 November 2021.
Iklan

INFO NASIONAL -  Pemerintah terus melakukan operasionalisasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada seluruh sektor, baik di pusat maupun di daerah. “Antara lain, operasional Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi, kemudahan berusaha di bidang perpajakan, pelaksanaan kegiatan perizinan berusaha dan Online Single Submission (OSS), serta ketenagakerjaan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, 29 November 2021.

Terkait kemudahan berusaha di bidang perpajakan dan pelaksanaan kegiatan perizinan berusaha melalui Online Single Submission, Menko Airlangga mengatakan bahwa OSS tetap berjalan dengan baik untuk melayani perizinan berusaha yang baru maupun yang mengajukan perpanjangan.

Melalui UU Cipta Kerja, pemerintah mengubah pendekatan perizinan dari berbasis izin (license based) menjadi berbasis risiko (risk based). Perizinan berusaha berbasis risiko adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha atau kegiatannya berdasarkan tingkat potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya.

Sistem perizinan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka peningkatan ekosistem berusaha dan kegiatan berusaha, yang dilakukan melalui pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana, dan pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Teuku Riefky, juga mendukung terkait perizinan dan kemudahan berusaha ini. Menurutnya, Indonesia selama ini memiliki risk of business yang paling buruk di dunia. “Di Indonesia, mendapatkan izin berusaha harus membutuhkan waktu berbulan-bulan, berbeda dengan Singapura yang hanya membutuhkan waktu satu sampai dua hari kerja. Namun dengan diresmikannya aturan ini, terdapat 51 persen izin usaha termasuk usaha kecil dan menengah (UKM) yang cukup diselesaikan hanya melalui sistem Online Single Submission,” ucapnya.

Airlangga menambahkan, sistem OSS berbasis risiko yang merupakan acuan untuk proses perizinan berusaha telah digunakan oleh banyak pelaku usaha, terutama pelaku usaha mikro. “Online Single Submission telah menerbitkan 379.051 perizinan berusaha selama periode 4 Agustus sampai 31 Oktober 2021,” kata Airlangga. Dengan perincian, perizinan berusaha yang dominan diberikan kepada usaha mikro sebanyak 357.893 perizinan (94,42 persen), usaha kecil sebanyak 14.818 perizinan (3,91 persen), usaha menengah sebanyak 3.783 perizian (1 persen), dan usaha besar sebanyak 2.557 perizinan (0,67 persen).

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Airlangga memastikan sistem OSS berbasis risiko tetap akan dijalankan lantaran peraturan pelaksanaannya sudah dikeluarkan sebelum ada putusan MK. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

3 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

Sejarah terulang lagi, nilai tukar rupiah melemah sampai ke titik di atas Rp16 ribu per dolar AS, sama seperti saat krisis moneter 1998.


Menko Perekonomian Airlangga Sebut Bakal Lakukan Antisipasi Imbas Serangan Iran ke Israel

4 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Menko Perekonomian Airlangga Sebut Bakal Lakukan Antisipasi Imbas Serangan Iran ke Israel

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bakal melakukan antisipasi imbas serangan Iran ke Israel agar perekonomian tidak terdampak lebih jauh.


Jawaban Airlangga Soal Permintaan Dia Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

20 hari lalu

Ketua Umum partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartato (kiri) menyambut kedatangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jawaban Airlangga Soal Permintaan Dia Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Majelis hakim MK menyatakan akan mempertimbangkan untuk menghadirkan menteri Jokowi ke sidang sengketa pilpres.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

22 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

22 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

34 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Terkini: Ini Daftar Bansos dan BLT yang Cair Maret 2024, Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Ditunda

55 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Terkini: Ini Daftar Bansos dan BLT yang Cair Maret 2024, Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Ditunda

Pemerintah bakal kembali menggelontorkan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) pada Maret 2024.


Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

59 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama dengan Chief of United States Forest Service (USFS) atau Kepala Badan Kekuatan Amerika Serikat Randy Moore melakukan penanaman mangrove di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Kamis, 25 Januari 2024. (KLHK)
Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

Berikut ini 6 catatan miring Walhi atas RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang telah disusun KLHK.


Pemerintah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: 500 Ribu Ton dalam Proses Muat

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Zulkifli Hasan juga mengatakan bahwa memang ada gangguan persediaan dalam negeri. Oleh karena itu, kata dia, Bulog sudah mengimpor 2 juta ton beras pada 2023, dan mengimpor 2 juta ton lagi pada 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: 500 Ribu Ton dalam Proses Muat

Perum Bulog angkat bicara soal ini soal rencana pemerintah mengimpor beras sebanyak 1,6 juta ton pada tahun ini.


Menko Perekonomian Airlangga Berencana Pantau Quick Count Pemilu 2024 Bareng Prabowo

14 Februari 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mencoblos di TPS 05 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Airlangga menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Menko Perekonomian Airlangga Berencana Pantau Quick Count Pemilu 2024 Bareng Prabowo

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto berencanya memantau quick count atau perhitungan cepat siang ini.