INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, menekankan Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember dijadikan menjadi momentum mengevaluasi orientasi kepada kaum difabel agar tidak sekadar charity (bantuan), tetapi kepada pemenuhan hak mereka.
Ia menjelaskan, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia berdasarkan data BPS tahun 2020 mencapai 22,9 juta orang. Namun, hak yang diberikan kepada mereka masih sangat kecil. Misalnya pada 2021 bantuan rehabilitasi sosial berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas hanya ditargetkan untuk 48.000 orang. Adapun bantuan komponen PKH berupa uang tunai kepada keluarga dengan anggota yang memiliki disabilitas hanya ditargetkan kepada 107 ribu orang. Artinya bantuan Pemerintah belum menyentuh bagian sangat besar penyandang disabilitas, yang masih harus berjuang sendiri untuk memenuhi hak mereka, apalagi untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
“Mensos mestinya mengoreksi kondisi yang masih jauh dari ideal, dan mengarahkan Kemensos lebih fokus melaksanakan program terkait pemenuhan hak serta bantuan untuk kaum difabel. Baik melalui peningkatan kemitraan di dalam negeri, maupun kerja sama internasional. Atau meningkatkan dukungan Pemerintah melalui APBN maupun kerja sama lintas kementerian, dalam rangka memberikan hak penyandang disabilitas dan membantu keperluan hidup mereka. Semua itu sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” ujarnya.
Mensos, HNW melanjutkan, perlu memastikan pendataan yang baik dan menyeluruh terhadap para penyandang disabilitas. Serta memasukkan mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sehingga bisa memperoleh berbagai program perlindungan sosial yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Pasalnya UU 8/2016 pasal 90 ayat (2) mewajibkan kepada Pemerintah untuk memberikan bantuan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial bagi para penyandang disabilitas.
“Langkah sistematis dan komprehensif menyusun program pemenuhan hak dan bantuan untuk kaum difabel, mulai dari alat bantu, bantuan langsung, hingga bantuan modal usaha, juga fasilitas kesehatan terkait covid-19, hal-hal seperti itulah yang diharapkan oleh para penyandang disabilitas,” ujar HNW. (*)