Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isu ODGJ hingga Hak Atas Tanah Bakal Dibahas di Muktamar NU ke-34

Reporter

image-gnews
ANTARA/PBNU (nu.or.id)
ANTARA/PBNU (nu.or.id)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah bakal mengangkat tiga isu dalam Muktamar NU ke-34 di Lampung. Ketiga isu itu adalah pandangan fikih terhadap orang dalam gangguan jiwa, kedaulatan rakyat atas tanah, dan badan hukum.

“Dari pagi kami sudah membahas dan disepakati ada tiga masalah itu yang akan dibahas,” kata Ketua Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah Abdul Moqsith Ghazali, dalam konpers daring, Jumat, 3 Desember 2021.

Usulan pembahasan ODGJ ini, kata dia, tidak datang secara tiba-tiba. Isu tersebut telah disinggung saat pembicaraan mengenai pandangan fikih Islam terhadap kaum difabel atau disabilitas di dalam Musyawarah Nasional NU 2017 di Nusa Tenggara Barat. Menurut dia, pembahasan masalah ODGJ dianggap penting karena jumlah mereka diperkirakan mencapai 5 juta orang di Indonesia. "Belum lagi ditambah dengan orang yang disebut dengan difabel,” ujarnya.

Selain itu, pembahasan masalah ODGJ dianggap penting sebagai upaya menagih janji pemerintah untuk memberikan jaminan terhadap hak-hak mereka. Salah satunya adalah kewajiban negara yang mesti memberikan garansi obat murah kepada ODGJ. "Bahkan menggratiskan obat kepada ODGJ."

Sedangkan pada pembahasan masalah kedua soal kedaulatan rakyat atas tanah akan diulas mengenai pandangan Islam tentang tanah dan konsep kepemilikannya. Sebabnya, hak warga negara terhadap tanah itu bagian dari washilah atau jembatan untuk terciptanya hak asasi manusia. "Karena tanah itu bukan hanya berfungsi secara ekonomi, tempat kita mencari nafkah, tetapi dia juga berfungsi secara sosial,” ujarnya.

Dalam pandangan Islam, kata dia, tanah berfungsi sebagai tempat untuk beribadah. Bahkan di dalam kitab-kitab fikih disebutkan ju’ilat liyal ardhu masjidan, yang berarti Allah menciptakan tanah untuk tempat bersujud. Namun faktanya saat ini banyak warga negara yang tidak punya tanah sekalipun 1x2 meter persegi.

"Kita penting untuk berbicara ini, di saat ada warga negara lain atau individu lain di dalam satu negara yang memiliki jutaan hektar tanah,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isu terakhir soal badan hukum dianggap perlu dibahas karena di dalam fikih Islam yang disebut sebagai subjek hukum adalah individu, bukan badan hukum. Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah, kata dia, akan membahas soal badan hukum yang masuk kategori subjek hukum atau tidak.

Misalnya, jika sebuah badan hukum atau organisasi memiliki kekayaan yang sudah sampai satu nishab atau sampai satu tahun, maka dikenakan kewajiban untuk mengeluarkan zakat atau tidak.

"Selama ini zakat dikeluarkan oleh individu-individu sekarang badan hukum itu wajib tidak mengeluarkan zakat? Kalau badan hukum tidak wajib berpuasa Ramadhan, tidak wajib haji, tidak wajib shalat, itu semua kita tahu. Karena kewajiban itu semua basisnya individual,” ucapnya.

Di dalam komisi ini juga akan dibahas soal perbedaan dan persamaan antara badan hukum dengan manusia alamiah. "Bisakah badan hukum menjadi subjek hukum ma’ali dalam pandangan fikih,” ujarnya.

IMAM HAMDI

Baca: Ma'ruf Amin dan JK Diminta Cegah Polarisasi Imbas Tarik Ulur Jadwal Muktamar NU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

4 jam lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

THR atau Tunjangan Hari Raya kerap habis begitu saja setelah Lebaran. Begini cara bijak menggunakan THR?


PBNU dan PP Muhammadiyah Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan Prabrowo-Gibran Menang Pilpres 2024

5 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua Umum PBNU Gus Yahya berjabat tangan usai menggelar pertemuan di Kantor PBNU Jakarta, Kamis 25 Mei 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
PBNU dan PP Muhammadiyah Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan Prabrowo-Gibran Menang Pilpres 2024

KPU menetapkan Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024. Begini tanggapan PBNU dan PP Muhammadiyah, dua ormas terbesar di Indonesia.


Sikap PBNU dan Muhammadiyah atas Penetapan Hasil Pemilu 2024

6 hari lalu

Sikap PBNU dan Muhammadiyah atas Penetapan Hasil Pemilu 2024

PBNU mengajak semua pihak bersatu lagi dan Muhammadiyah mengajak masyarakat legawa menerima hasil Pemilu 2024.


Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

6 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024


NasDem Terima Hasil Pemilu 2024, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar sampai TKN Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
NasDem Terima Hasil Pemilu 2024, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar sampai TKN Prabowo-Gibran

Partai NasDem menerima hasil Pemilu 2024, beberapa pihak termasuk Anies Baswedan, Ganjar sampai TKN Prabowo-Gibran memberikan tanggapannya.


Disebut Lamban Respons Hasil Pilpres, PKB: Setiap Ada Kecurangan Punya Hak untuk Dikoreksi

7 hari lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Disebut Lamban Respons Hasil Pilpres, PKB: Setiap Ada Kecurangan Punya Hak untuk Dikoreksi

PKB buka suara terkait kritik yang dilontarkan PBNU karena hingga Kamis, 21 Maret 2024 PKB belum memberikan sikap penerimaan hasil Pemilu.


Reaksi Anies-TKN-Gerindra-PBNU soal Ucapan Selamat Surya Paloh ke Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Surya Paloh: Kami Terbuka Komunikasi dengan Siapapun
Reaksi Anies-TKN-Gerindra-PBNU soal Ucapan Selamat Surya Paloh ke Prabowo-Gibran

Ucapan selamat Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ke Prabowo-Gibran menuai reaksi dari sejumlah kalangan. Apa saja reaksinya?


Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

8 hari lalu

Saifullah Yusuf mengayuh becak saat berangkat mendaftar peserta pilkada Kota Pasuruan ke KPUD setempat, 6 September 2020. Foto: Istimewa
Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menyoroti lambannya PKB menyatakan penerimaan terhadap hasil Pilpres 2024. Ia membandingkan dengan Surya Paloh NasDem.


Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan dan Doanya

11 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan dan Doanya

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya.


Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui Baznas secara Online

11 hari lalu

Logo Baznas. Twitter.com
Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui Baznas secara Online

Masyarakat dapat membayar zakat fitrah secara mudah melalui berbagai saluran, termasuk pembayaran online melalui Baznas.