TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kesehatan Dunia atau Wolrd Health Organization (WHO) merekomendasikan upaya whole genome sequencing di kawasan Asia Tenggara untuk mendeteksi keberadaan varian baru virus corona berjenis B.1.1.529 atau Omricon
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebut hal tersebut telah dilakukan untuk spesimen pelaku perjalanan yang baru datang. Beberapa spesimen yang telah diambil dari pelaku perjalanan internasional yang sudah masuk Indonesia sejak pertengahan Oktober 2021.
"Selain itu, sebagai satu kesatuan, tracing juga akan dilakukan sesuai prosedur yang ada yaitu mendeteksi orang yang pernah berinteraksi dengan kasus positif yang datang dari luar negeri," ujar Wiku lewat keterangannya yang dikutip pada Jumat, 3 Desember 2021.
Disamping itu, dalam upaya mencegah meluasnya penularan kasus di dalam negeri, pemerintah berupaya melakukan penelusuran kontak pasien positif Covid-19.
Wiku memaparkan, upaya penelusuran kontak ada empat tahapan besar. Pertama, melakukan diagnosis satu kasus positif sebagai titik awal penelusuran kontak erat. Kedua, identifikasi melalui wawancara oleh tracer kepada kasus positif melalui upaya recall atau mengingatkan kembali pasien, kepada siapa saja yang pernah berinteraksi dalam jarak 1 meter, setidaknya selama 15 menit sejak dua hari sebelum dan 14 hari sesudah gejala muncul.
Ketiga, upaya menghubungi daftar orang hasil tracing untuk diberikan informasi terkait karantina, durasi karantina, gejala-gejala yang harus diwaspadai, dan waktu untuk pemeriksaan Covid-19. Dan keempat yaitu mengulang kembali tahap pertama jika ditemukan kasus positif dari daftar kontak erat yang telah dihubungi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemeriksaan sampel dari pasien Covid-19 melalui laboratorium juga akan dipercepat. "Kita hanya punya 12 lab karena mahal dan susah. Kita pastikan bahwa WGS dari 12 lab ini dipercepat yang tadinya 2 minggu sekarang ditekan ke 5 hari bahkan kalau bisa 3 hari," kata Budi di kanal YouTube Alumni Institut Teknologi Bandung.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk mencegah masuknya Varian Omicron yakni, menambah waktu karantina pelaku perjalanan internasional menjadi 10 hari.
Varian Omicron, yang semula terdeteksi di Afrika Selatan, kini sudah masuk ke 29 negara. Termasuk di antaranya negara tetangga Singapura.
Sejauh ini, pemerintah baru menutup pintu masuk bagi 10 negara di Afrika yakni; Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia plus Hongkong.
Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Iwan Ariawan menyebut, pemerintah hanya memberlakukan larangan bagi negara-negara yang sudah terjadi transmisi komunitas Varian Omicron.
"Jadi yang dilarang masuk itu yang variannya sudah menyebar di populasi negara itu. Sedangkan di negara-negara yang Varian Omicron baru terdeteksi saat di pintu masuk, itu belum dilarang, karena belum menyebar di populasi negara," ujar Iwan, dalam konferensi pers daring, Ahad, 28 November 2021.
Kendati demikian, ujar Iwan, pemerintah akan terus mengamati perkembangan di negara-negara yang sudah mendeteksi masuknya Varian Omicron itu. Adapun Iwan merupakan salah satu tim epidemiolog yang memberi masukan kepada pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait penanganan Covid-19.
DEWI NURITA
Baca: Jokowi Minta 17 Daerah yang Alami Kenaikan Kasus Covid-19 Lakukan Antisipasi