TEMPO.CO, Manokwari - Kepolisian Daerah Papua Barat mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dalam peristiwa pembakaran tempat penampungan atau basecamp PT Bangun Kayu Irian (BKI) di wilayah Kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada 1 Desember 2021.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan dugaan sementara pembakaran basecamp PT BKI dilakukan oknum bekas karyawan dengan motif sakit hati karena dipecat.
"Oknum bekas karyawan PT BKI berinisial LK diduga melakukan pembakaran terhadap basecamp yang berlokasi di wilayah Kabupaten Maybrat lantaran sakit hati dipecat pihak perusahaan," ujar Adam dalam keterangan pers, Kamis malam, 2 Desember 2021.
Adam Erwindi mengatakan dugaan itu diperkuat dengan aksi pemalangan yang dilakukan oleh pelaku dua hari sebelumnya.
“Pada 28 November LK memalang basecamp, kemudian pada 1 Desember dilakukan pembakaran sebelum melarikan diri,” ujar Adam.
Hal ini ditegaskan Adam menyusul beredarnya kabar bohong di tengah masyarakat Papua Barat bahwa pelaku pembakaran berasal dari kelompok separatis.
“Peristiwa pembakaran ini dilakukan oleh mantan karyawan, bukan kelompok separatis. Informasi yang menyatakan kelompok separatis sebagai pihak yang membakar, dipastikan tidak benar,” tegasnya.
Adam Erwindi mengatakan hingga saat ini pihak kapolisian masih melakukan pencarian terhadap LK.
"Situasi Kabupaten Maybrat saat ini kondusif, masyarakat diimbau lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi berbagai hoax media sosial," ujar Adam.