TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memastikan tidak akan ada kekosongan kepengurusan jika pelaksanaan Muktamar NU terancam mundur. Ketua Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama Imam Aziz mengatakan masa berlaku kepengurusan PBNU sampai terselenggaranya muktamar.
"Tidak tergantung tanggal atau tahun. Jadi sebelum Muktamar ke-34 terlaksana, PBNU masih efektif dan dapat menjalankan program sebagaimana biasa," kata Imam kepada Tempo, Kamis, 2 Desember 2021.
Imam mengatakan ihwal masa berlaku kepengurusan NU Muktamar ke-33 tercantum dalam hasil Munas Konferensi Besar NU yang digelar pada 26 September 2021. Poin ketiga hasil Munas NU 2021 menyebut masa khidmat PBNU hasil Muktamar ke-33 NU sampai dilaksanakannya Muktamar ke-34 NU.
Hasil Munas memutuskan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU akan dilakukan pada 23-25 Desember 2021. Namun, pelaksanaan itu tetap harus mendapat persetujuan Satgas Covid-19 nasional maupun daerah. Pelaksanaan muktamar ke-34 terancam mundur lantaran pemerintah berencana memberlakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level ketiga karena perkembangan Covid-19.
Jika jadwal Muktamar NU terpaksa mundur, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia PBNU Rumadi Ahmad memastikan tidak akan ada kekosongan kepengurusan. Sebab, sebetulnya kepengurusan NU hasil Muktamar ke-33 sudah habis masa jabatannya pada Oktober 2020. Tapi, karena kondisi pandemi, Munas NU 2020 menyepakati masa kepengurusan diperpanjang sampai NU bisa melakukan muktamar.
Selanjutnya, Munas 2021 menyepakati Muktamar dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021 selama mendapat izin dari Satgas Covid-19 nasional dan daerah. Karena pengumuman pemerintah yang akan memberlakukan PPKM level 3 sejak 24 Desember 2021-2 Januari 2022, sejumlah Pengurus Wilayah NU mendesak agar jadwal Muktamar NU dimajukan pada 17-19 Desember 2021. "Di situlah ada perbedaan pendapat, apakah muktamar mau dimajukan tanggal 17 Desember atau diundur pada Januari 2022," kata Rumadi.
Sebelumnya, Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan kepengurusan PBNU secara resmi berakhir pada 25 Desember 2021. Sehingga, menurutnya, Muktamar NU harus digelar sebelum 25 Desember 2021.
"Sesuai hasil Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU, muktamar digelar tanggal 23-25 Desember 2021, sehingga masa kepemimpinan PBNU berakhir pada 25 Desember,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Desember 2021.
Menurut Gus Ipul, sesuai keputusan munas dan konbes, jika ada perkembangan pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan dilaksanakannya muktamar, maka penentuan kapan pelaksanaan diserahkan pada PBNU. "Pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga Muktamar 23-25 Desember 2021 jelas tidak mungkin,” kata Gus Ipul.
Rais Aam PBNU Miftachul Ahyar telah memerintahkan memajukan Muktamar pada 17 Desember 2021. Adapun Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj lewat Sekjen Helmy Faishal menginginkan Muktamar NU dimundurkan pada akhir Januari 2022. “Jika PBNU gagal mengambil keputusan maka periode kepemimpinan PBNU berakhir pada 25 Desember 2021. Selanjutnya akan terjadi kekosongan kepemimpinan. Maka yang diperintahkan Rais Aam harus jadi pedoman,” kata Gus Ipul.
Baca juga: Said Aqil Siradj Bilang Jadwal Muktamar NU Belum Ditentukan
MAYA AYU PUSPITASARI