Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesepakbola dan Atlet Akan Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL-- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar talk show olahraga bertajuk “Dari Hobi ke Profesi”, Selasa (31/11). Kegiatan ini menghasilkan komitmen bersama antara Pemerintah, BPJAMSOSTEK dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan hak dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh atlet profesional.

Acara ini dihadiri oleh Menaker Ida Fauziah, Wakil Ketua DPR-RI bidang Kesejahteraan Rakyat Muhaimin Iskandar, Syaiful Huda Ketua Komisi X DPR-RI, Komite Eksekutif PSSI Hasani Abdulgani serta Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo.

Menteri Ida Fauziah dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan komitmen seluruh pihak untuk memberikan hak dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para atlet.

“Kolaborasi dan komitmen yang seperti kita lakukan hari ini, patut menjadi bagian yang harus kita perjuangkan terus menerus. Dan kalau hari ini kita memulai dengan cabang olahraga sepak bola, saya berharap berikutnya diikuti cabang- cabang olahraga yang lain,” kata Menteri Ida.

Ida menambahkan, seorang olahragawan atau atlet juga merupakan pekerja yang berhak mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial. “Kalau dilihat atlet sebagai profesi maka memang benar adanya bahwa ada pemberi kerja, yang dalam hal ini adalah klub, ada pekerja, ada upah di dalamnya dan tentu saja ada kontrak kerja yang dilakukan antara pemberi kerja dan pekerjanya itu sendiri,” ujarnya.

Senada dengan Ida, Syaiful Huda juga mengapresiasi langkah maju ini, dan dirinya mengkonfirmasi bahwa Komisi X DPR RI yang melingkupi bidang olahraga sedang dalam proses merevisi Undang- Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), dimana salah satu isinya memuat aturan bahwa pekerja atlet akan diwajibkan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selanjutnya Muhaimin Iskandar atau biasa dipanggil Cak Imin mengatakan, dirinya sering terkejut saat bertemu dan melihat atlet-atlet Indonesia yang dahulu memiliki nama besar karena mampu mengharumkan nama bangsa, namun saat ini hidup dalam kondisi kurang sejahtera akibat tidak terjaminnya masa depan atlet tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kita berharap pertemuan seperti ini yang langsung diimplementasikan di dalam kebijakan pemerintah, dan juga regulasi melalui DPR, akan semakin memberi ruang yang lebih baik bagi kemajuan industri olahraga kita,” kata Cak Imin.

Pada kesempatan yang sama, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan BPJAMSOSTEK bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan akan terus proaktif dalam memberikan perlindungan kepada atlet, contohnya pada saat pelaksanaan PON XX di Papua dan Asian Games di tahun 2018, semua atlet dan juga official dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jadi walaupun kita bicara regulasinya sedang dalam persiapan tetapi dalam hal kegiatan- kegiatan besar kami bersama Kementerian Ketenagakerjaan langsung hadir untuk memberikan perlindungan dari risiko yang dihadapi atlet,” ucap Anggoro.

Sebagai informasi, saat ini Liga 1 yang merupakan liga profesional tertinggi dalam sistem liga di Indonesia sudah mendaftarkan seluruh pemain dan officialnya sebagai peserta BPJAMSOSTEK, yang diikuti oleh Liga 2 yang sudah mendaftarkan 10 klub dari 24 klub yang ada serta tidak ketinggalan pada Liga 3.

“Kami berharap semua (klub) akan mendaftar, kita tahu risiko olahragawan, resikonya tinggi, harus cepat recover, sehingga membutuhkan treatment terbaik dengan biaya yang mahal. Di situlah kami hadir, karena atlet adalah bagian dari profesi, maka ketika terjadi kecelakaan karena latihan atau pertandingan, dicover tanpa batas biaya sampai sembuh. Dan itu jadi hal krusial karena mereka harus segera pulih dengan kondisi yang tidak boleh berkurang,” jelasnya.

Anggoro berharap seluruh pesepakbola dan seluruh atlet profesional terlindungi program Jamsostek. “Para pemain dan pelatih bisa tenang dalam menekuni profesinya, klub juga bisa tenang jika terjadi suatu risiko. Karena sudah digeser kepada BPJAMSOSTEK, sehingga masing-masing bisa melaksanakan tugas dengan dengan sebaik-baiknya guna meraih prestasi tertinggi,” pungkasnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

15 jam lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Wamenaker disebut berjanji memanggil aplikator untuk membahas pemberian THR bagi driver Ojol dan kurir.


Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

2 hari lalu

Calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

2 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

11 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

11 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 hari lalu

Kahitna dalam acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Foto: Instagram/@ywpiano
Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kahitna, Yovie & Nuno, HiVi, dan musisi anggota Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Pemerintah Berikan Santunan Rp 2,6 Miliar untuk 44 Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan

29 hari lalu

(Dari kiri) Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko MPK, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Februari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Berikan Santunan Rp 2,6 Miliar untuk 44 Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan

Pemerintah memberikan santunan kepada 44 ahli waris petugas ad hoc Pemilu 2024 yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja.


Top 3 Metro: Janji AHY Berpihak ke Rakyat Kecil Melawan Mafia Tanah, BPJS Ketenagakerjaan Gugat Penunggak Iuran Rp 153,9 Juta

31 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat di Kota Manado, Sulawesi Utara. ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN
Top 3 Metro: Janji AHY Berpihak ke Rakyat Kecil Melawan Mafia Tanah, BPJS Ketenagakerjaan Gugat Penunggak Iuran Rp 153,9 Juta

Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan tantangan terbesarnya adalah penyerobotan lahan oleh mafia tanah.


BPJS Ketenagakerjaan Gugat Lembaga Kursus Bahasa Inggris yang Menunggak Iuran Rp 154,9 Juta

32 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
BPJS Ketenagakerjaan Gugat Lembaga Kursus Bahasa Inggris yang Menunggak Iuran Rp 154,9 Juta

Gugatan terhadap perusahaan yang menunggak iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke PN Semarang itu yang pertama kali pada 2024.


Anggota KPPS di Tangsel Meninggal, Korban Punya Penyakit Asma

36 hari lalu

Petugas kesehatan saat memeriksa tensi darah pada warga saat mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota KPPS di Tangsel Meninggal, Korban Punya Penyakit Asma

KPU Tangsel telah menyampaikan bela sungkawanya atas berpulangnya anggota KPPS itu dan sedang mengurus uang santunan kematiannya.