TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah segera menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. Ia beralasan semakin cepat diputuskan maka akan semakin baik bagi KPU untuk mempersiapkan pemilu.
Menurut Guspardi, jadwal Pemilu 2024 tergantung kepada kesepakatan pemerintah bersama KPU. "Persoalan itu harus diputuskan dua institusi itu, bukan DPR. Apabila sudah tercapai kesepakatan, maka DPR tinggal sahkan saja," ujarnya, Kamis 2 Desember 2021.
Ia menyatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024, apakah digelar pada 21 Februari atau 15 Mei. Meski demikian, dia memastikan Komisi II bisa menginisiasi rapat pengambilan keputusan jadwal Pemilu 2024 sebelum akhir tahun jika pemerintah dan KPU sudah sepakat.
Politikus Partai Amanat Nasional ini menjelaskan jika pemerintah dan KPU sudah sepakat soal jadwal Pemilu 2024, maka parlemen akan menggelar rapat yang dilakukan berdasarkan rapat pimpinan dan pleno.
"Diagendakan kegiatan penentuan jadwal pemilu. Kami akan cari jadwal yang kosong," tutur Guspardi.
Ia lantas menanggapi tentang KPU yang telah berkirim surat ke DPR untuk berkonsultasi dengan Komisi II. Konsultasi itu dijadwalkan membahas peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Menurut dia, Komisi II DPR belum memiliki agenda untuk mengakomodir permintaan dari KPU karena belum ada kesepakatan jadwal antara KPU dan pemerintah. "Sampai saat ini belum ada kesepakatan resmi antara pemerintah dan KPU. Sesuai agenda ketika kami buat jadwal kegiatan selama masa sidang, makanya tidak dimasukkan agenda RDP dengan KPU mengenai tanggal maupun tahapan-tahapan," kata Guspardi.
Dia menyatakan sampai saat ini belum ada agenda yang diubah pimpinan Komisi II DPR untuk mengakomodir surat dari KPU yang disampaikan kepada Sekjen DPR. Guspardi tidak mempersoalkan surat yang diajukan KPU kepada Komisi II yang disebut akan membahas soal jadwal Pemilu 2024, tapi DPR akan segera memasuki masa reses pada 16 Desember 2021.
Baca juga: Mencari Titik Temu Jadwal Pemilu 2024