INFO NASIONAL-- Para peternak dan petani jagung menghadapi persoalan yang saling berlawanan. Harga jagung yang tinggi di tingkat petani tentu sangat menggembirakan. Namun, di sisi lain ada yang dirugikan dengan harga tinggi itu yakni para peternak unggas yang mengeluhkan tingginya harga jagung untuk pakan ternaknya.
Anggota Komisi IV DPR RI Muhtarom menilai, dibutuhkan regulasi untuk menengahi kedua masalah tersebut. Sementara di sisi lain menurutnya petani juga kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.
Hal ini mengemuka saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI dengan para petani jagung dan peternak unggas di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Wonorejo, Pasuruan, Jatim, Selasa, 30 November 2021.
“Petani jagung memang senang, tapi di sisi lain peternak yang pakannya berbahan jagung susah. Petani jagung dan peternak harus duduk bersama untuk melihat secara ekonomi untung ruginya berapa. Harus ada win-win solution. Tapi memang tidak semudah itu," kata Muhtarom usai pertemuan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap ada regulasi yang menjembatani dua kepentingan, peternak dan petani jagung. Dengan regulasi itu, diharapkan ada solusi yang jelas dan menguntungkan kedua belah pihak. Hanya saja diakui Muhtarom, merumuskan regulasi seperti itu tidak mudah.
Ada pihak juga yang juga ikut bermain pada komoditas jagung, yaitu para pengusaha besar yang memainkan harga jagung di pasaran. “Ini juga jadi masalah. Diharapkan ada kehadiran pemerintah dalam persoalan ini," ujar legislator dapil Jawa Timur VIII itu.
Sementara ketika ditanya soal pupuk subsidi untuk petani jagung, ia menjawab, sebaik apapun tata kelola pupuk, tetap akan kekurangan.
“Kalau sesuai dengan E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) kebutuhan pupuk mencapai 24 juta ton. Tapi faktanya, kemampuan pemerintah cuma 9 juta ton. Terjadi gap 15 juta ton. Ini harus benar-benar dicari persoalannya. E-RDKK yang menggelembung atau datanya tidak valid," kata Muhtarom. (*)